Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Mahfud MD Beri Perintah ke Kapolri dan Panglima TNI serta Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kanjuruhan
Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD buka suara atas insiden Kanjuruhan dan koordinasi dengan berbagai pihak demi usut tuntas kasus
TRIBUNTERNATE.COM - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan khususnya untuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan insiden Kanjuruhan, kini giliran Menko Polhukam, Mahfud MD bersuara.
Pada Senin (03/10/2022) Mahfud MD melakukan konferensi pers di kantor Menteri Koordinator Hukum dan HAM Jakarta Pusat.
Adapun konferensi persnya itu, Mahfud MD menyampaikan beberapa poin penting.
Baca juga: Viral Video-video Kekerasan TNI kepada Suporter di Kanjuruhan, Andika Perkasa: Kirim ke Kami
Pertama, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia merasa sangat terpukul atas peristiwa pascalaga Arema FC kontra Persebaya di Kanjuruhan.
Pertandingan yang harusnya diakhiri secara sportif akhirnya tercoreng dengan jatuhnya korban jiwa dari kerumunan suporter Arema FC.

Baca juga: Dilarang FIFA, Polisi Tetap Pakai Gas Air Mata di Kanjuruhan: Anggaran Nyaris Rp 1 T dalam 5 Tahun
Menurut data yang dituturkan Mahfud MD dalam konferensi pers, korban meninggal dunia mencapai 125 jiwa.
Mahfud MD juga berharap bahwa korban meninggal dunia tidak bertambah, mengingat masih ada beberapa korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Lebih lanjut, Mahfud MD menginstruksikan kepada berbagai lembaga terkait.
Ia juga menginisiasi pembetukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menangani tragedi Kanjuruhan.
Pembentukan tim gabungan ini merupakan usaha jangka panjang penyelesaian kasus Kanjuruhan.
Diperkirakan oleh Mahfud MD, untuk menangani kasus ini akan memakan waktu selama 2-3 minggu ke depan.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 11 Tahun Kehilangan Ayah dan Ibu Sekaligus, Jadi Korban di Kerusuhan Kanjuruhan

Dikatakan Mahfud MD, Tim Gabungan Khusus akan beranggotakan ahli-ahli dari berbagai lembaga terkait.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menginstruksikan kepada Kapolri Listyo Sigit untuk segera menetapkan pelaku pada peristiwa Kanjuruhan.
Selanjutnya, instruksi khusus juga diberikan kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Dikatakan Mahfud pada Andika, untuk menindak cepat jika ada oknum TNI terbukti terlibat dalam melakukan tindakan di luar wewenangnya.
Mahfud MD memberikan pesan khusus ini berdasarkan pada beberapa video kekerasan oleh TNI yang viral di media sosial saat ini.
Dalam video viral itu memperlihatkan anggota oknum TNI menindak keras massa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam tersebut.
Video lengkap:
(TribunTernate.com/ Efrilia Aminati)