Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Pelanggaran HAM di Kanjuruhan, Amnesty International: Kapolda Jatim dan Ketua PSSI Layak Dicopot

Ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Surya Malang/Purwanto
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Bahkan, jika terbukti pengusutan kasus tidak tuntas, maka Kapolda Jawa Timur hingga Ketua PSSI layak untuk dicopot atau mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid.

Baca juga: Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA, Ternyata Indonesia Bisa Lolos dari Sanksi Tragedi Kanjuruhan?

Pemerintah dan tim investigasi independen yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD diminta segera menindak para pihak yang bertanggung jawab.

Usman menyebut salah satu sosok yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Baca juga: Kapolda Jatim Sebut Gas Air Mata di Kerusuhan Kanjuruhan Sesuai Prosedur, padahal Pelanggaran FIFA

Nico Afinta patut diminta pertanggungjawaban bahkan dicopot, lantaran Kapolda Jatim tersebut adalah pemegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jawa Timur.

"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Amnesty International juga menyoroti kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Viral Video-video Kekerasan TNI kepada Suporter di Kanjuruhan, Andika Perkasa: Kirim ke Kami

Menurutnya belakangan kerap terjadi masalah yang melibatkan kepolisian, mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga teranyar tragedi kelam sepak bola di Kanjuruhan, Malang.

"Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ujar Usman.

Usman menjelaskan meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan tak perlu terjadi jika aparat keamanan menjalankan pengamanan sesuai prosedur.

Selain Kapolda Jatim, Ketua PSSI juga perlu diminta pertanggung jawaban dengan mundur dari posisinya atas dampak keteledoran yang mengakibatkan tragedi kelam olahraga yang bahkan kini jadi perhatian dunia international.

"Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amnesty International: Tragedi Kanjuruhan Punya Unsur Pelanggaran HAM oleh Aparat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved