Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos Target Maluku Utara Zero Case Korupsi Dana Desa

"Harapan kami desa-desa di Maluku Utara dijaga oleh kejaksaan sehingga tahun depan bisa tercapai zero case penyalahgunaan anggaran, "harap Sherly Laos

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan belum lama. Di mana ia menargetkan desa-desa di wilayah kerjanya bisa mengikuti jejak Banten, sehingga pengelolaan dana desa (DD) semakin bersih dan akuntabel 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Provinsi Maluku Utara resmi menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang mulai menerapkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Program yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung ini mulai berjalan sejak 3 September 2025, dengan tujuan memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran.

Keberhasilan program ini sebelumnya sudah dibuktikan di Provinsi Banten, yang berhasil mencatat zero case tindak pidana korupsi oleh kepala desa.

Rilis

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyambut baik kehadiran program Jaga Desa di wilayahnya.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Rabu 1 Oktober 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Ia menargetkan desa-desa di Maluku Utara bisa mengikuti jejak Banten, sehingga pengelolaan dana desa semakin bersih dan akuntabel.

STATEMENT: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan belum lama
STATEMENT: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan belum lama (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

"Harapan kami, desa-desa di Maluku Utara dijaga oleh kejaksaan sehingga tahun depan bisa tercapai zero case penyalahgunaan anggaran, seperti yang sudah diraih Banten, "ujar Sherly usai menghadiri Talk Show Nusantara TV Abraham Live in Banten, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, Jaga Desa adalah langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar kembali ke masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara agar menunjukkan komitmen penuh terhadap kesepakatan bersama Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa.

"Banten sudah membuktikan bahwa dengan pendampingan kejaksaan, penyalahgunaan dana bisa ditekan hingga nol. Maluku Utara harus bisa mencontoh hal baik ini, "tegasnya.

Sebelumnya, Jamintel Kejagung RI Reda Mantovani menegaskan bahwa program Jaga Desa terbukti efektif.

Dari 459 kepala desa yang terjerat kasus korupsi di seluruh Indonesia, hanya Banten yang berhasil mencatat nol kasus setelah program berjalan.

"Harapannya tahun depan tidak ada lagi kasus, minimal di provinsi-provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara, "ungkap Reda.

Baca juga: Api Cepat Menjalar! Ini Kronologi Kebakaran Deretan Kedai UMKM di Mangga Dua Ternate

Dengan bergulirnya Jaga Desa, Pemprov Maluku Utara optimistis tata kelola dana desa akan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sherly Laos menilai, keberhasilan Banten menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi aparat hukum dan pemerintah dapat menutup celah penyalahgunaan anggaran sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

"Dana desa adalah milik rakyat. Jika dikelola dengan baik, ia akan menjadi motor pembangunan di desa. Itu yang ingin kita wujudkan bersama, "tandas sang gubernur. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved