Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Orang, Indonesia dalam Bayang-bayang 7 Sanksi dari FIFA
Sederet sanksi FIFA yang sangat berat kini menghantui Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
TRIBUNTERNATE.COM - Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu berujung pada tragedi berdarah.
Peristiwa itu terjadi setelah digelarnya laga Derby Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya dalam pekan 11 Liga 1 musim 2022-2023.
Diduga supporter tak terima kekalahan Arema FC dari Persebaya dengan skor 2-3 sehingga mereka turun ke lapangan.
Namun, kericuhan di Stadion Kanjuruhan diperparah dengan adanya penembakan gas air mata dari pihak kepolisian.
Akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, data terbaru menyebutkan ada 131 orang meninggal dunia.
Di antara lebih dari 100 orang yang tewas tersebut, 33 di antaranya adalah anak-anak, yang terdiri atas 25 anak laki-laki dan 8 perempuan.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar.
Rentang usia korban berumur antara empat tahun hingga 17 tahun.
"33 anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki," ujar Nahar dikutip SuperBall.id dari laman Antara News.
"Dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun."
Beredar kabar bahwa gas air mata yang digunakan oleh aparat menjadi pemicu kepanikan para suporter sehingga menyebabkan beberapa penonton terhimpit karena berdesakan ingin keluar dari stadion.
Faktor lain adalah tertutupnya pintu-pintu stadion saat para suporter berhamburan ingin ke luar.
Dugaan-dugaan itu kini menjadi bahan bagi Tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang telah dibentuk pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap kasus tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terkunci Saat Kericuhan, Komdis PSSI Sebut Ada Kelalaian Petugas
Baca juga: Bertambah, Jumlah Korban Tewas dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Kini Tercatat 131 Jiwa
Baca juga: Akibat Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata, Ada Kemungkinan Polisi Tak Boleh Masuk Stadion
Proses investigasi tragedi Kanjuruhan hingga saat ini masih terus berlanjut.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD juga terus melakukan pencarian fakta kejadian.