Halamahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi Sewa Alat dan Dana Desa Marabose
Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini masih tetap fokus menuntaskan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini masih tetap fokus menuntaskan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Yaitu, dugaan korupsi sewa alat berat di salah satu item kegiatan Dinas PUPR Halmahera Selatan tahun anggaran 2018-2020.
Dalam kasus ini, tim penyelidik Kejari telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial WS beberapa bulan lalu.
Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Maluku Utara Nomor : PE.03.03/SR-558/PW33/5/2022, adanya temuan kerugian negara senilai Rp 210.041,769,00 pada item kegiatan tersebut.
Selain kasus sewa alat berat, lembaga Adhyaksa itu juga fokus menuntaskan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Marabose tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp 1,6 miliar sebagaimana hasil audit Inspektorat.
Kasus ini, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Hendri, mengatakan bahwa saat ini dua kasus tersebut menjadi fokua Kejari.
Baca juga: Kunjungan Menteri Desa ke Halmahera Selatan Hari Ini Ditunda
Untuk kasus sewa alat berat, menurut Hendri, sudah masuk ke persidangan dengan agenda sidang pembuktian.
Dan di hari Rabu besok (12/10/2022), diagendakan pemeriksaan saksi ahli dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara.
"Di hari Rabu nanti ini itu ahli dari BPKP, mereka dimintai keterangan terkait perhitungan mereka, "ujarnya kepada TribunTernate.com, Selasa (11/10/2022).
Sedangkan di kasus dugaan korupsi DD Marabose, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk perhitungan kerugian negara.
Di samping itu, Hendri mengaku, sejumlah data yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi DD Marabose, juga telah dikumpulkan.
"Namun untuk item-item lain itu kita masih menunggu. Kemungkinan besar kita juga mendorong Inspektorat untuk mempercepat hasil audit itu keluar,"
"Jadi kita juga lebih cepat menindaklanjuti hasil itu, "tandas Hendri. (*)