Polisi Diduga Terlibat Narkoba
Oknum Polisi di Morotai Diduga Terlibat Mengedarkan Narkoba, Ini Kata Kapolres
Sat Narkoba Polres Morota menangkap salah seorang anggotanya di Pelabuhan Speedboat Daruba diduga mengedarkan narkoba.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Sat Narkoba Polres Morota menangkap salah seorang anggotanya di Pelabuhan Speedboat Daruba diduga mengedarkan narkoba.
Oknum Polisi tersebut diketahui berinisial NR.
NR ditangkap pada tanggal 31 Juli 2022 lalu saat dari Tobelo dan langsung digiring ke Polres untuk diperiksa.
TribunTernate.com, coba menelusuri penangkapan tersebut, Selasa (11/10/2022).
Namun, Kasat Reskrim Polres Pulau, Iptu Jufri Adam tidak memberikan tanggapan saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.
Padahal, pesan tersebut sudah dibaca dimana dibuktikan dengan tanda contreng hijau.
Begitu juga Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang.
Baca juga: Patung Ir Soekarno Sebagai Wisata Morotai Berbalut Sejarah, Kerap Dijadikan Background Berswafoto
Sekitar pukul 11.12 WIT, Tribunternate.com langsung mengkonfirmasi Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina.
Perihal tersebut Ia jelaskan, bahwa anggotanya itu sudah diamankan Sat Narkoba.
Kaitannya dengan narkotika belum bisa diekspos secara luas, sebab kasus tersebut masih didalami.
"Keterlibatan oknum polisi itu benar memang, intinya belum bisa di ekspos,"kata Agung.
Agung menegaskan, meskipun anggota polisi jika bersalah maka akan diproses hukum.
"Jadi walaupun polisi buat kesalahan proses,\ pelanggaran pidana ya diproses pidana tidak ada yang ditutup-tutupi."tegasnya.(*)