Miras Pemicu Tindak Kejahatan
Polisi Mencatat Miras Jadi Pemicu Tindak Kejahatan di Kota Ternate
Polres Ternate mencatat pemicu terjadinya kejahatan di sini akibat konsumsi Minuman Keras (Miras).
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate mencatat pemicu terjadinya kejahatan di sini akibat konsumsi minuman keras/
Data itu disampaikan dalam paparan gelar operasional (GO) triwulan III tahun 2022 di lingkungan Polres dan Polsek jajaran.
GO digelar untuk menganalisis serta mengevaluasi pelaksanaan kinerja bidang operasional dan bidang pembinaan dilaksanakan satuan kerja di tingkat Polres hingga Polsek jajaran.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit menyebut, dalam paparan GO triwulan III ini dimana para Kasat hingga Kapolsek akan sampaikan hasil kinerja evaluasi selama triwulan berjalan.
Selain itu, dengan tujuan juga agar bisa menganalisa dan evaluasi kinerja masing-masing satuan kerja Polda Maluku Utara, sebagai acuan operasional di tahun 2023.
"Saya juga berterima kasih kepada semua satker/satwil yang telah bekerja secara optimal, hingga memaparkan hasil kinerjanya," ucap AKBP Andik, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Setubuhi Adik dari Istrinya, Seorang Pria di Ternate Dilaporkan ke Polisi
Orang nomor satu di Polres Ternate ini juga menyebut, kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi para Kasatker dan Kapolsek dalam melaksanakan tugas.
Dan juga dapat memelihara situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Ternate supaya selalu aman, damai dan kondusif.
"Kita akan terus tingkatkan upaya-upaya dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin terselenggaranya setiap kegiatan masyarakat yang aman dan tertib," kata Andik.
Kapolres juga menambahkan, dari hasil laporan para kasat dan kapolsek, kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate seperti kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, bahkan KDRT, para pelaku sebagian besar telah mengonsumsi miras.
Banyak tindak pidana bermula atau pemicunya dari Miras yang sering dikonsumsi masyarakat.
"Polres Ternate mengimbau kepada Pemerintah Kota Ternate bersama unsur terkait untuk segera menerbitkan Perda Miras agar peredaran miras di Kota Ternate bisa diminimalisasi," harapnya. (*)