Pemilu 2024
Bawaslu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam Morotai, 7 Orang Tak Penuhi Persyaratan
Bawaslu Morotai mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwascam, dari hail itu, 7 calon anggota tak penuhi persyaratan.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bawaslu Pulau Morotai mengumumkan hasil seleksi administrasi, calon anggota Panwascam, Rabu (12/10/2022).
Pengumuman Bawaslu Pulau Morotai itu berdasarkan surat nomor: 05/KP.01.00/POKJA/MU-07/10/2022, berdasarkan ketentuan peraturan Bawaslu RI nomor 19/2017, sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Bawaslu RI nomor 8/2019.
Sebelumnya, Bawaslu Pulau Morotai telah menerima 141 berkasnya calon anggota Panwascam Morotai, yang ada di enam kecamatan.
Namun dari 141 calon anggota Panwascam, Bawaslu Pulau Morotai menemukan 7 orang pelamar tidak memenuhi persyaratan, baik umur dan lainnya.
Baca juga: Berkat Usulan Bupati Halmahera Selatan, Dua Desa di Pulau Makian dapat Bantuan dari Kemendes PDTT RI
Sehingga dari jumlah 141 itu Bawaslu Pulau Morotai hanya mendapatkan memenuhi syarat, sesuai dengan verifikasi pemberkasan calon anggota Panwascamhanya 131 orang.
Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Lukman Wangko mengatakan dalam seleksi administrasi calon anggota Panwascamitu, terdapat 7 orang yang tidak lolos dalam seleksi.
"Yang tidak lolos itu ada 7 orang, ada beberapa kelulusan yang menjadi syarat utama, salah satunya adalah umur dan tingkat pendidikan, "katanya.
Dijelaskan 7 orang yang dinyatakan tidak lolos itu, lantaran mereka ditemukan belum memenuhi syarat, ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Yaitu umur juga belum sampai 20 tahun, kemudian ada 1 orang yang terdaftar sebagai Caleg pada 2019 lalu, sehingga dalam waktu yang dihitung sekurangnya 5 tahun, tidak masuk dalam keanggotaan partai.
Setelah dihitung yang bersangkutan masih belum masuk 5 tahun lebih sehingga tidak diloloskan administrasi.
"Dari 7 orang yang tidak lolos administrasi ini, tidak mengurangi kuota dua kali kebutuhan kemudian, dan tidak mengurangi juga kuota 30 persen kuota perempuan."
"Jadi lolos itu semua 134 sementara tidak lolos itu 7, total yang lolos pendaftaran yang lolos itu semua 141 pendaftaran di enam kecamatan, cuman setelah dilakukan verifikasi berkas administrasi ada 7 yang gugur, tidak memenuhi persyaratan, jadi total 134 orang yang lolos, "jelasnya.
Diketahui, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti tes tertulis pada 15 Oktober 2022, pukul 08:00 WIT di SMP Negeri Unggulan 1 Morotai.
Masyarakat juga diminta memberikan tanggapan dan masukan, terhadap calon anggota Panwascam yang ditujukan, kepada Pokja pembentukan Panwascam di Sekretariat Bawaslu Pulau Morotai, Jl Stasiun TVRI Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan.
Berikut jumlah hasil seleksi administrasi calon anggota Panwascam Pulau Morotai.