Gelar Pesta Miras, Balasan Muda Mudi Ditangkap Petugas Satpol PP Ternate
Petugas Satpol PP Kota Ternate menangkap belasan muda mudi, yang tengah asik pesta miras jenis cap tikus, di area perkuburan china.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 11 remaja diamankan petugas Satpol PP Kota Ternate, gegara mengonsumsi minuman keras di kompleks Perkuburan China, Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Sebelas remaja di bawah umur tersebut, terdiri dari 10 laki-laki dan 1 orang perempuan, mereka diamankan petugas Satpol PP Kota Ternate, saat mengonsumsi miras jenis cap tikus.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat.
Baca juga: Sekjen Kemendes PDTT RI Minta Kepala Desa Gunakan Dana Desa dengan Prinsip, Termasuk di Maluku Utara
"Jadi kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Ternate, yang mengamankan 11 remaja di kawasan Perkubur China," kata Fhandy Rabu (12/10/2022).
Dia menyebut, usai menangkap sebelas remaja ini, pihaknya langsung menggiring ke Kantor Satpol PP Kota Ternate, guna mendapat pembinaan.
Baca juga: Bawaslu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam Morotai, 7 Orang Tak Penuhi Persyaratan
"Jadi barang bukti yang diamankan berupa 5 kantong cap tikus, mereka ini sudah terbiasa melakukan penyakit sosial, di tempat yang sama, "ungkapnya.
Kasatpol PP berharap, masyarakat dapat melaporkan jika kedapatan ada 'perkeliuran' yang dilakukan para remaja.
"Kami juga meminta agar pihak kecamatan dan kelurahan, dapat memantau wilayahnya masing-masing. Sehingga Kota Ternate menjadi kota yang aman bagi siapa saja," tandasnya (*)