KPK Tarik Aset
KPK Tarik Sejumlah Aset Pemkot Ternate dan Pemprov Maluku Utara Yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya melakukan penarikan aset Kota dan Provinsi
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik aset berupa mobil dinas, motor dinas serta rumah dinas yang masih dikuasai mantan pejabat di Kota Ternate dan pejabat Provinsi Maluku Utara.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya melakukan penarikan aset Kota dan Provinsi, lantaran masih dikuasai mantan-mantan pejabat.
Dimana kata dia, penarikan aset-aset tersebut termasuk kendaraan dinas dan rumah dinas DPRD Kota Ternate.
"Kalau yang Kota 12 data kendaraan, jadi hari ini kita dampinggi empat kendaraan yang di tarik yaitu pak Anas,Arwan, mantan wali Kota Arifin Djafar dan Abdullah Taher itu akan kita tarik semua," kata Dian, Rabu (12/10/2022).
Dia juga mengaku, selain aset mantan pejabat Pemkot Ternate, ada juga beberapa mantan pejabat pemrov yang ditarik kendaraan dinasnya.
Baca juga: Selain Terbesar di Maluku Utara, RSUD Ir Soekarno Morotai Juga Punya Tiga Dokter Spesialis
Yaitu satu unit mobil dan tiga sepeda motor.
"Aset yang tidak bergerak yang akan ditarik ada delapan empat provinsi dan empat Kota Ternate,"terangnya.
Menurutnya, intinya delapan aset tidak bergerak jika tidak dikembalikan akan di laporkan ke APH dengan pidana penggelapan aset.
"Himbauan kami, agar kedepan jangan sampai terulang lagi, kalau masih ada mobil dinas dan rumah dinas agar segera dikembalikan karena ini adalah milik negara,"pungkasnya. (*)