Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Halmahera Selatan

Tersangka Korupsi DD Labuha Belum Ditetapkan, Kejari Halsel Tunggu Audit Investigasi Inspketorat

"Kerugian negara dalam kasus ini dapat dipastikan jika audit tersebut sudah dirampungkan, "kata Kasi Datun Kejari Halmahera Selatan Satriyo

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasi Datun Kejari Halmahera Selatan Satriyo pada sebuah kesempatan belum lama ini. Ia mengatakan penetapan tersangka dapat dilakukan jika Inspektorat telah merampung hasil audit investigasi 
Ringkasan Berita:1. Kejari Halmahera Selatan belum juga tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi D Labuha, Kecamatan Bacan 2022-2023
2. Padahal kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana korupsi (Tipikor)
3. Satriyo: Penetapan tersangka dapat dilakukan jika Inspektorat telah merampung hasil audit investigasi

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan tahun anggaran 2022-2023.

Padahal kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana korupsi

Tim penyidik Kejari juga telah memeriksa 135 orang sebagai saksi selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Kasi Datun Kejari Halmahera Selatan Satriyo mengatakan, penetapan tersangka dapat dilakukan jika Inspektorat telah merampung hasil audit investigasi.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Harap Camat dan Kades Implementasi Ilmu Hasil Retreat

"Sementara Inspektorat lagi lakukan audit investigasi. Kalau sudah selesai, kita akan gelar (untuk penetapan tersangka), "kata Satriyo kepada Tribunternate.com di ruangan kerjanya, Senin (10/11/2025).

HUKUM: Kasi Datun Kejari Halmahera Selatan Satriyo pada sebuah kesempatan belum lama ini
HUKUM: Kasi Datun Kejari Halmahera Selatan Satriyo pada sebuah kesempatan belum lama ini (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Ia menjelaskan bahwa audit investigasi yang dilakukan Inspektorat untuk memastikan pengalihan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) dari DD Labuha.

Oleh sebab itu, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini dapat dipastikan jika audit tersebut sudah dirampungkan.

Baca juga: Pesan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba di Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

"Jadikan anggaran BLT ini ada yang dialihkan ke kegiatan lain, kemudian jumlah penerima BLT itu lebih. Sehingga, diaudit lagi supaya ada kepastian kerugian negara, "jelasnya.

Satrio menambahkan, para penerima BLT semuanya sudah hampir diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, ada yang mengaku menerima dan ada yang mengaku tidak menerima.

"Kalau kerugian, awalnya memang sudah ada. Tetapi setelah pengembangan, itu ada pengalihan anggaran ke kegiatan lain sehingga harus diaudit lagi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved