Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3 Polisi di Polrestabes Medan 10 Kali Merampok, Ternyata Dibantu Polisi Lain, Berujung Dipecat

Mereka adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Tiga orang polisi anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, melakukan perampokan hingga 10 kali. 

TRIBUNTERNATE.COM - Tiga orang polisi anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, melakukan perampokan hingga 10 kali.

Mereka adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Selain merampok sepeda motor warga, ketiganya juga terbukti mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Dikira Miras oleh Polisi, Botol-botol di Kanjuruhan Ternyata Obat Hewan Ternak

Hal itu mereka akui di dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).

"Iya, positif narkoba,"kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.

Baca juga: Polisi Sebut Gas Air Mata dalam Skala Tinggi Tidak Mematikan: Saya Mengutip dari Pakar

Selain terbukti dan ngaku mengkonsumsi narkoba, mereka juga mengaku berkomplotan dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok modus Cash On Delivery.

Bahkan mereka mengaku telah bersaksi lebih dari 10 kali.

Meski demikian Bid Propam menyebut akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain. Pihaknya akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.

"Masih didalami (Keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia),"ucapnya.

Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.

Baca juga: Ngaku Menangis Dengar Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Ferdy Sambo Malah Pergi Badminton

Meski demikian mereka mengajukan banding.

"Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding,"ucapnya.

Ngaku Lebih dari 10 Kali Merampok Motor

Sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan menguak fakta terbaru soal perampokan yang dilakoni mereka.

Di dalam persidangan, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar mengaku lebih dari 10 kali merampok dengan modus Cash On Delivery (COD).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved