Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jabatan Sopir, Petugas Kebersihan dan Satpam Tak Diakomodir, BKD Morotai: Kita Akan Data Ulang

Pendataan tenaga Non ASN dengan jabatan Sopir, Petugas Keberhasilan dan Satpam tidak diakomodir, karena itu BKD Morotai akan lakukan pendataan ulang.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ATURAN: Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, terkait beberapa jabatan yang tidak di akomudir dalam pendataan tenaga Non-ASN, Kepada Tribunternate.com kepala BKD Pulau Morotai, Musriana Nabiu melalui admin pendataan Non-ASN Imam Barqoul mengatakan, berkaitan dengan surat atau siaran pers itu tujuannya untuk mengingatkan kembali kaitannya dengan beberapa jabatan tenaga honorer tidak bisa di data, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Admin Pendataan Non-ASN Badan Kepegawaian Daerah Pulau Morotai, Imam Barqoul mengatakan.

Pihaknya akan melakukan pendataan ulang, kepada para tenaga Non-ASN, di lingkup Pemkab Pulau Morotai.

"Untuk saat ini, kami menemukan ada 1764 orang, yang terdaftar sebagai tenaga Non-ASN di Morotai, "ungkapnya, Kamis (13/10/2022).

Dilakukannya pendataan ulang karena, tiga jabatan yang tidak masuk, dalam pendataan di setiap instansi pemerintah.

Baca juga: Dishub Halmahera Selatan Bakal Cabut Izin Trayek Jika Ada Sopir Main Tarif Angkutan

Jabatan itu meliputi pengemudi, tenaga kebersihan, serta satuan pengamanan dan sejenisnya.

"Kita sudah terima surat atau siaran pers yang terbaru, isinya hanya mengingatkan kembali."

"Bahwa tiga kategori tenaga Non-AS yakni cleaning service atau petugas kebersihan."

"Security atau satpam dan driver atau pengemudi supir, tidak harus di data. "jelasnya.

Menurutnya, dari 1764 orang tenaga Non-ASN di Morotai, terdapat puluhan orang, yang terdata sebagai tiga kategori tadi.

"Masih ada petugas kebersihan sebanyak 20 orang, ini yang kami harus hapus."

"Cuman jumlah ini belum angka pasti, kami masi filter data lebih dulu, "tuturnya.

Lalu ada driver atau pengemudi sopir, yang sejauh ini juga ditemukan BKD Pulau Morotai.

"Untuk sopir, kami harus koordinasi dengan BKN, sebab ada yang tidak tertulis nama jabatannya, tapi agak mirip."

"Seperti motoris di Dinas Pariwisata, apakah masuk kategori sopir atau bukan,"

"Hal-hal semacam ini, yang harus dan perlu kami koordinasikan, dahulu di BKN, "akunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved