Halmahera Selatan
Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Halmahera Selatan, Tetap Tempuh Jalur Hukum
Peristiwa naas itu, Sartika Senen (26) tewas digilas sebuah mobil jenis Mitsubishi merk Expander warna silver dengan nomor polisi DB 1909 LS
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jl utama Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, pada Rabu (12/10/2022) lalu, akan tetap menempuh jalur hukum.
Peristiwa naas itu, Sartika Senen (26) tewas digilas sebuah mobil jenis Mitsubishi merk Expander warna silver dengan nomor polisi DB 1909 LS, yang ditunggangi Alexander Tandey (59).
Mewakili keluarga korban, Yuldi Udin kepada TribunTernate.com mengatakan, meski pihaknya telah menerima kepergian korban atas insiden itu, tetapi penyebab kejadian tersebut harus dibuka lebih jauh pihak kepolisian, supaya ada titik terangnya.
"Secara hukum, yang pasti torang (kami) akan bikin BAP. Artinya torang juga harus dapat dia punya keadilan,"
Baca juga: Sebelum Kecelakaan Maut di Halmahera Selatan, Korban Sempat Ingatkan Tanggal Lamaran ke Kakaknya
"Torang terima dia punya kematian. Tapi dia punya sebab tadi yang torang tara (tidak) rasa puas, "katanya, Jumat (14/10/2022).
Dia mengaku, dalam waktu dekat ini keluarga korban akan mendatangi Polres Halmahera Selatan.
"Proses hukum tetap jalan. Insya Allah torang tunggu orang tua korban, "katanya lagi.
Yuldi Udin yang juga kakak sepupuh korban kecelakaan itu, menyayangkan sikap Alxander Tandey.
Karena berdasarkan informasi yang diterimanya di TKP saat kecelakaan terjadi, terduga pelaku seolah menghindar dan tidak memeberi pertolongan terhadap korban yang saat itu masih terbaring di atas badan jalan.
"Kebanyakan yang torang dengar di TKP, saat itu korban belum sempat diangkat karena takut. Jadi pertanyaan torang keluarga, bikiapa dia langsung lari bagitu,"
"Karena torang manusia ini, paling tarada angkat atau bagimana ka. Atau cari akal kasih pertolangan, "sesalnya.
Sekadar informasi, terduga pelaku laka lantas Alexander Tandey, saat ini telah diamankan di Polres Halmahera Selatan.
Ia juga telah dimintai keterangan oleh penyidik atas insiden tersebut, termasuk empat saksi lainnya. (*)