Minta Maaf ke Lesti Kejora, Rizky Billar: Semoga Rumah Tangga Kami Kuat Tidak Terpengaruh Siapa Pun
Rizky Billar diperbolehkan pulang setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Rizky Billar berharap rumah tangganya bersama Lesti Kejora semakin kuat dan tidak terpengaruh siapa pun.
Hal ini disampaikan dalam permintaan maafnya terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar diperbolehkan pulang setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Rizky Billar Minta Maaf ke Lesti Kejora, Pulang dari Polres Jaksel Beda Mobil
“Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya ke depannya,” ujar Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
“Mudah-mudahan juga kejadian ini bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat tidak terpengaruh dengan hal apa pun dan siapa pun,” tambah Billar.
Baca juga: Jawaban Pengacara Rizky Billar saat Ditanya Syarat agar Lesti Kejora Mau Cabut Laporan KDRT
Sebagai informasi, Rizky Billar sudah diperbolehkan pulang setelah penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
Pantauan Kompas.com, Rizky Billar pulang sekitar pukul 22.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih.
Ia juga terlihat didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.
Selain menyampaikan harapannya, Rizky Billar juga meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tindakannya terhadap Lesti.
Baca juga: Banyak Artis Wanti-wanti Rizky Billar untuk Jaga Lesti Kejora, Indra Bekti: Soalnya Ga Tahu Latarnya
“Kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan masyarakat,” kata Rizky Billar.
Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.
Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.
Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.
Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.
"Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.
