Kasus Tewasnya Brigadir J
Karangan Bunga untuk Bharada E, Hakim, dan Jaksa, Bentuk Dukungan di Sidang Ferdy Sambo cs
Bharada E, beserta jaksa dan hakim yang memimpin kasus tewasnya Brigadir J mendapat karangan bunga di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dimulai pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Sidang rencananya akan digelar mulai mulai 10.00 WIB.
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yakni Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang secara terpisah, Selasa (18/7/2022).
Kemudian sidang untuk para tersangka di perkara lain, perintangan penyidikan atau obstruction of justice, dalam kasus tewasnya Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Ada enam tersangka obstruction of justice, mereka adalah; Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Jelang digelarnya sidang kasus pembunuhan Brigadir J, sejumlah karangan bunga terlihat berjejeran di area depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin hari ini..
Pantauan Tribunnews di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, di antara karangan bunga itu bertuliskan dukungan moril untuk hakim dan jaksa yang bakal pimpin sidang hari ini.
Karangan bunga tersebut bertuliskan:
hakim dan jaksa saking cintanya kita pada penegak hukum, kita kirimin bunga nih, tanda kita monitor sidang kasus Brigadir J
rakyat-rakyat yang cinta keadilan dan penegak hukum.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Disidang Senin, Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Keringanan untuk Bharada E
Baca juga: Baru Sidang Senin Depan, Dakwaan Ferdy Sambo Sudah Tersiar padahal Belum Dibacakan
Baca juga: Pengacara Bharada E Tegaskan Ferdy Sambo Beri Perintah Menembak Bukan Cuma Menghajar Brigadir J
Pendukung Bharada E Kirim Karangan Bunga ke PN Jakarta Selatan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat jelang menjalani sidang perkara pembunuhan berencana, Selasa (18/10/2022).
Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat adanya karangan bunga berwarna pink dari kelompok yang mengatasnamakan 'Fans Baharada Eliezer Universal'.
Dari pantauan, karangan bunga itu diantar oleh dua orang menggunakan mobil bak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun karangan bunga itu bertuliskan "KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK".


Diberitakan Tribunnews sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan mulai jam 10 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Bharada E, Hakim dan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Juga Dapat Karangan Bunga