Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tak Ada Adegan Polisi Tembak Gas Air Mata ke Tribun Kanjuruhan saat Rekonstruksi

Rekonstruksi oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur digelar pada Rabu (19/10/2022).

Editor: Ifa Nabila
Tribun Jatim/Purwanto
Kericuhan seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kini memasuki tahap rekonstruksi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kini memasuki tahap rekonstruksi.

Rekonstruksi oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur digelar pada Rabu (19/10/2022).

Tidak ada adegan polisi menembak gas air mata ke arah tribun penonton pada rekonstruksi yang digelar di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, tersebut.

Baca juga: Ironi PSSI: Iwan Bule Main Bola dengan Presiden FIFA Kala 133 Jiwa Melayang di Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan penelusuran di YouTube Kompas TV, peragaan penembakan gas air mata dilakukan pada adegan 19 hingga 25.

Sementara total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yaitu 30 adegan.

Baca juga: Kisah Pilu Cahayu, Remaja Korban Kanjuruhan: Koma 3 Hari, Kini Hanya Ingat Memori Zaman SD

Namun rangkaian adegan tersebut hanya memperlihatkan penembakan gas air mata oleh polisi ke arah sentel ban atau lintasan lari yang berada di selatan stadion.

"Masuk adegan 19 sampai dengan 25 menggambarkan adegan penembakan tujuh anggota dari tersangka Hasdarmawan," kata orang yang mengatur rekonstruksi melalui pengeras suara.

Pada adegan 19, sekitar pukul 22.09 WIB, Hasdarmawan memerintahkan anggotanya, Baratu Teguh Febriyanto untuk menembak sebanyak satu kali dengan senjata laras kaliber 38 milimeter ke arah depan gawang sisi selatan.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 11 Tahun Kehilangan Ayah dan Ibu Sekaligus, Jadi Korban di Kerusuhan Kanjuruhan

Sementara amunisi yang ditembakan oleh Teguh berwarna biru.

Kemudian pada adegan 20, tembakan dilakukan lagi sebanyak satu kali oleh Bharaka Muhammad Khairul Ikram dengan menggunakan senjata flash ball berkaliber 44 milimeter ke arah sentel ban yang berada di sisi selatan belakang gawang.

Adapun amunisi yang dipakai adalah peluru berwarna silver.

Adegan 21 memperlihatkan Hasdarmawan memerintahkan Baratu Sanggar Prawito menembak sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata flash ball sebanyak satu kali ke arah sentel ban di sisi selatan belakang gawang.

Baca juga: Ajukan Permohonan Autopsi, Pihak Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diduga Alami Intimidasi

"Amunisi yang digunakan berwarna silver," kata pengatur rekonstruksi.

Lalu pada adegan 22, sekitar pukul 22.09 WIB, Baratu Cahyo Ari Abadi menggunakan senjata kaliber 33-38 milimeter menembakkan amunisi berjenis smoke berwarna silver ke sentel ban di sisi selatan samping gawang sebanyak satu kali

Adegan 23 memperagakan saat Bharaka Arif Krisno Adi Nugroho menembak dengan senjata kaliber 44 mm sebanyak satu kali ke arah sentel ban selatan sisi belakang gawang.

Kemudian rekonstruksi berlanjut pada adegan 24 yang memeragakan Bharaka Yasin Fuadi menembak ke arah sentel ban sisi selatan samping kiri gawang sebanyak satu kali.

"Menggunakan senjata laras licin kaliber 38 menembakkan amunisi warna merah," ujar pengatur rekonstruksi.

Adegan yang memeragakan penembakan gas air mata itu diakhiri dengan penembakan oleh Bharada Izuki Lindan sebanyak satu kali ke arah sentel ban di sisi selatan belakang gawang.

Dirinya menggunakan senjata berkaliber 38 milimeter dengan amunisi berwarna merah.

Beda Temuan Polisi dengan TGIPF dan Komnas HAM

Ketika berkaca dari rekonstruksi adegan penembakan gas air mata maka bisa disimpulkan memiliki perbedaan dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Pada dokumen Bab V Kesimpulan dan Rekomendasi poin 5E tentang aparat keamanan tertulis bahwa gas air mata ditembakkan juga ke arah tribun selain di lapangan Stadion Kanjuruhan.

"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," demikian tertulis dalam hasil investigasi tersebut.

Adanya temuan tembakan gas air mata ke arah tribun juga disampaikan oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tembakan gas air mata bahkan ditembakan pertama kali ke arah tribun penonton di bagian selatan.

"Gas air mata ditembakkan ke tribun selatan," ujar Anam pada Rabu (12/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Pada kesempatan yang sama, Anam juga mengatakan kondisi stadion tergolong aman dan terkendali pada 14-20 menit setelah laga Arema vs Persebaya selesai.

Namun setelah itu, keadaan menjadi ricuh dan tak terkendali.

"14-20 menit kondisi stadion masih terkendali. Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania."

"Selanjutnya pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri pemain dan memeluk pemain dengan tujuan memberikan semangat," pungkas Anam.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada Adegan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved