Tragedi Kanjuruhan
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal: Komnas HAM Tetap Selidiki, LPSK Dalami Dugaan Intimidasi
Meski autopsi dibatalkan, Komnas HAM dan LPSK langsung turun tangan menelusuri lebih jauh, terlebih ada dugaan intimidasi yang dialami keluarga korban
Devi Athok Yulfitri mengungkapkan, ada dua alasan mengapa ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi tersebut.
"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi, yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Lalu yang kedua, tidak ada keinginan dari para keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan melakukan autopsi.
"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi. Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," ungkapnya.
Selain tak mendapat dukungan dari siapapun atas perjuangannya, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi yang langsung datang ke rumahnya.
Seingat Devi, ia mendapat kunjungan dari pihak kepolisian sebanyak tiga kali. Kedatangan aparat kepolisian ini, bukan dalam rangka pengancaman. Namun, mereka menanyakan soal maksud autopsi tersebut.
"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan. Enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," jujurnya.
Akhirnya, pada 17 Oktober 2022, ia pun memutuskan mencabut kesediaannya untuk autopsi terhadap kedua jenazah putrinya.
Dalam keputusan mundur dari autopsi tersebut, disampaikan melalui surat yang ia tulis ketika pihak kepolisian datang ke rumahnya.
Keluarga korban terintimidasi
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur diduga mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan mengatakan, keluarga korban tersebut sebelumnya bersedia melakukan autopsi jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.
Namun, beberapa hari ke belakang, keluarga korban didatangi pihak kepolisian secara terus menerus.
"Akhirnya, keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Dari tindakan tersebut, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi.