Seorang Tahanan Jaksa Diduga Kabur dari Penjara PN Ternate, Praktisi Hukum: Lemah Pengawasan
Seorang tahanan Jaksa diduga berhasil melarikan diri dari Penjara PN Ternate, Praktisi Hukum sebut pengawasan sangat lemah.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ahmad Pasapaoa alias Eko (19), di duga kabur penjara PN Ternate, pada Selasa (18/10/2022).
Dia merupakan seorang tahanan Jaksa, dengan kasus pencurian 363 ayat (1) ke-3 KUHP, asal Pulau Morotai.
Menurut Praktisi Hukum Maluku Utara, M Bahtiar Husni, jika benar ada tahanan.
Yang melarikan diri atau kabur, maka jelas pengawasan sangat lemah.
Baca juga: Pendaratan Terjun Payung Sail Tidore 2022 Direncanakan di Depan Presiden Jokowi
"Kalau betul kabur, maka saya sangat sesalkan, karena pengawasan sangat lemah, "katanya, (20/10/2022).
Menurutnya, harus ada pertanggung jawaban dari petugas keamanan, yang berada di ruang tahanan PN Ternate.
"Para penjaga harus bertanggung jawab, petugas harus cari hingga ditemukan, "tegasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar saat dikonfrimasi mengaku, belum mengetahui informasi tersebut.
"Ga ada infonya, saya belum dapat, "ucapnya.
Meski begitu, pihaknya berjanji untuk menanyakan informasi ini lebih detail, ke bidang Pidum Kejari Ternate.
"Nanti saya di bidang Pidum dulu ya, soal informasi itu, "jelasnya.
Sementara, Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh saat dikonfirmasi lalui telepon belum menjawab.
Baca juga: Sail Tidore 2022 Diharapkan Mampu Kenalkan Produk Lokal ke Nasional dan Internasional
Selain itu, Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jamet Nijo saat dikonfirmasi menyebut.
Pihaknya tidak menempatkan, anggotanya di tahanan PN Ternate.
"Ga ada anggota saya, yang ditempatkan sebagai pengamanan, di ruang tahanan PN Ternate, "jelasnya mengakhiri. (*)