Diduga Illegal, Puluhan Kayu Olahan Bernilai Jutaan Rupiah, Diamankan Polres Halmahera Utara
Karena diduga illegal alis tidak memiliki dokumen, puluhan kayu olahan bernilai jutaan, diamankan Polres Halmahera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara, mengamankan puluhan kubik kayu olahan.
Kayu jenis balok yang dimasukkan, dalam kontainer itu diduga ilegal, oleh Polres Halmahera Utara karena tidak memiliki dokumen,
Puluhan kubik kayu hitam (kelas I), sudah diamankan di Polres Halmahera Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh Asri Setyawibawa Kunjungi Halmahera Utara
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septian Akbar mengatakan, pihaknya tengah mengamankan puluhan kubik kayu.
"Iya benar, kami amankan kayu dan saat ini masih lidik, dan mengambil keterangan beberapa pihak, "ungkapnya, Jumat (21/10/2022).
Sementara Informasi yang diperoleh, kayu yang diamankan Polres Halmahera Utara, sudah dimasukan dalam konteiner.
Baca juga: Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk Pemilu 2024 di Halmahera Utara Terbentuk
Dengan kapasitas 6 kubik, dan puluhan kubik lain masih berada di area tol laut Galela.
Kayu tersebut berasal dari Halmahera Timur, rencananya dibawah ke Surabaya.
Menggunakan jasa kapal Tol Laut, dari Pelabuhan Galela. (*)