Seorang Pedagang Kios di Ternate Diangkut Petugas Lantaran Kedapatan Juan Lem Eha Bond
Bersangkutan diangkut polisi lantaran menjual barang terlarang. Belasan kaleng Lem Eha Bond ditemukan saat pengrebekan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Petugas Satpol-PP dan Polsek Ternate Utara mengangkut salah seorang pedagang kios di lingkungan Skep, Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah.
Bersangkutan diangkut polisi lantaran menjual barang terlarang. Belasan kaleng Lem Eha Bond ditemukan saat pengrebekan.
Dalam razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Satpol-PP Ternate Fhandi Mahmud, dan anggota Polsek Ternate Utara.
Kasat Satpol-PP Ternate Fhandi Mahmud, menyebut, Awalnya mereka mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya penjulan Lem Eha Bond.
Mendengar lapiran itu pihaknya langsung bergerak dan ternyata benar.
"Begitu kami temukan ada Lem Eha Bond. Pemilik kios langsung kami amankan,"ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Fhandi menegaskan, dengan adanya Lem Eha Bond, otomatis bersangkutan turut serta menjual belikan kepada anak anak.
Bahkan. Lem Eha Bond dalam kios itu sudah disiapkan dengan kanting palstik sebelum dibeli.
"Kan dia pemilik kios ini sudah siapkan plastik, jadi saat pembeli datang langsung diberikan dengan plastik," tegasnya.
Saat ini, Fhandi mengaku, yang bersangkutan pemilik kios diamankan dulu ke Polsek Ternate Utara, untuk diminta keterangan. (*)