Halmahera Selatan
Tak Kantongi Izin Pemprov Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan Komit Bangun Jalan di Pulau Obi
Meski tak mengantongi izin dari Pemprov Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik tetap berkomitmen mambangun jalan di Pulau Obi.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menegaskan.
Pemkab Halmahera Selatan tetap berkomitmen, membangun jalan di Pulau Obi di tahun depan.
"Tahun depan, jalan di pusat Pulau Obi Halmahera Selatan akan di bangun, meski belum dapat izin dari provinsi."
"Karena warga Pulau Obi di Halmahera Selatan, sudah cukup menderita."
Baca juga: Banyak Kades Mabuk Ditempat Hiburan Malam, Bupati Halmahera Selatan: Saya Tahu, Saya Pecat!
"Jadi kalau saya kirim surat nggak di balas, saya bangun, "tegasnya, Sabtu (22/10/2022).
Usman Sidik bahkan tidak ambil pusing, jika keinginannya itu, menuai teguran dari Pemprov Maluku Utara.
"Nggak ada urusan, karena warga saya yang susah, "tegasnya.
Menurutnya, pembangunan satu dari sekian, infrastruktur penting ini.
Karena menjadi jalur distribusi, ke pelabuhan dan sebagainya.
"Jalan kabupaten itu jalan poros, jalan utama yang dimaksudkan itu distribusi ke pelabuhan."
"Itu sebenarnya ruasnya provinsi, bukan kabupaten, "katanya.
Bahwa anggaran yang dialokasikan, sebelumnya untuk pembangunan jalan di Pulau Obi.
Telah ditarik kembali, untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Karena tidak ada persetujuan, dari Pemprov Maluku Utara.
Selain itu, Usman Sidik mengatakan, sudah memerintahkan Kepala Dinas PUPR.