Wakapolres Halmahera Utara Diperiksa Propam Polda Maluku Utara, Terkait Dugaan Penganiayaan
Propam Polda Maluku Utara memeriksa Wakapolres Halmahera Utara terkait dugaan penganiayaan salah seorang warga.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wakapolres Halmahera Utara, Kompol Alwan Aufat jalani pemeriksaan internal, Senin (24/10/2022).
Wakapolres Halmahera Utara diperiksa, penyidik Paminal Bid-Propam Polda Maluku Utara.
Terkait kasus dugaan penganiayaan, terhadap Yani Tiwo, warga di Halamhera Utara pada Minggu (16/10).
Kepada TribunTernate.com, sumber terpercaya di Bidang Profesi dan Pengamanan Bid-Propam Polda Maluku Utara.
Baca juga: Polda Maluku Utara Sita 735 Bir dan 40 Liter Cap Tikus, Sang Bandar Juga Ikut Diamankan
Saat berbincang membenarkan, perihal pemeriksaan Wakapolres Halmahera Utara tersebut.
"Memang benar tadi, pak Wakapolres Halmahera Utara diperiksa penyidik Propam, "katanya.
Di mana emeriksaan tersebut dimulai pukul 12.00 WIT, hingga pukul 17.44 WIT dan sampai sekarang masih berlanjut.
"Jadi sementara pemeriksaan Wakapolres masih berlanjut, "tandasnya.
Untuk diketahui, Wakapolres Halmahera Utara dilaporkan membubarkan acara ulang tahun.
Sekaligus ibadah yang digelar Rukun Kawanua, di rumah kontrakan milik Frangki, di Desa Wosia di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah.
Baca juga: Empat Polisi di Polda Maluku Utara Berpangkat Bripda Bakal OTW Tersangka
Ia lalu datang membubarkan acara, setelah mengaku menerima komplain dari warga lain.
Namun aksinya itu, berakhir dengan pemukulan salah satu warga.
Ia juga dilaporkan membanting kursi, di tengah-tengah acara tersebut.