Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Adik Brigadir J Mengaku Tak Dendam terhadap Bharada E, tapi Tegaskan Hukum Harus Tetap Berjalan

Seusai sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Marezal Rizky, memberikan tanggapannya.

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Adik Brigadir J, Marezal Rizky, bersama kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, saat memberikan kesaksian terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

Sebagai informasi, Marezal menjadi satu dari 12 saksi lain yang didatangkan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Selain Marezal, saksi yang hadir adalah Kamaruddin Simanjutak (pengacara Brigadir J), Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibunda Brigadir J), Yuni Artika Hutabarat (kakak Brigadir J), Devianita Hutabarat (adik Brigadir J).

Lalu, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak (tante Brigadir J).

Tak hanya itu ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.

Selanjutnya, ada Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak yang merupakan petugas RS Sungai Bahar, Jambi.

Kesaksian Adik Brigadir J: Dilarang Lihat dan Angkat Pakaian Jenazah Yosua 

Adik Brigadir J, Marezal Rizky bersama dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak saat memberikan kesaksian terkait pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Adik Brigadir J, Marezal Rizky bersama dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak saat memberikan kesaksian terkait pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (YouTube Kompas TV)

Pada saat menyampaikan kesaksiannya, Marezal mengaku tidak diizinkan untuk melihat dan mengangkat pakaian jenazah kakaknya saat berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Marezal mengungkapkan sosok yang tidak mengizinkan dirinya adalah polisi berpangkat Kombes.

Namun ketika ditanya hakim nama dari polisi itu, Marezal tidak mengingatnya.

"Kombes tersebut sempat nggak ngebolehin memakaikan pakaian almarhum," kata Marezal di persidangan, Selasa (25/10/2022), dikutip dari Breaking News Kompas TV.

"Siapa Kombes siapa dia?" tanya hakim.

"Saya lupa namanya," jelas Marezal.

Kemudian, Marezal pun tetap bersikeras untuk bisa melihat jenazah Brigadir J.

Hanya saja, polisi tersebut tetap tidak mengizinkan Marezal untuk melihat jenazah kakaknya itu.

"Dia melarang sampai saya sedikit ngotot. Izin komandan ini kan saya adik almarhum," ujar Marezal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved