Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Mahasiswa UMM, Total 135 Orang, 6 Tersangka Resmi Ditahan

Korban tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah satu lagi.

Editor: Ifa Nabila
SURYA/PURWANTO
Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Reivano Dwi Afriansyah dibawa menggunakan mobil jenazah meninggalkan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jumat (21/10/2022). Reivano menjadi korban Tragedi Kanjuruhan meninggal dunia usai dirawat 21 hari di rumah sakit. Reivano merupakan warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 134 orang. 

"Dia juga jadi asisten lab di kampus," katanya.

Kabar meninggalnya Farzah sudah didengar teman-temannya semalam.

Mereka ikut ke RS dan kemudian bertakziah dan mengantarkan ke pemakaman.

"Selain rajin, almarhum juga kocak," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, Farzah saat kejadian sedang menonton bola dengan temannya namun bukan teman kuliah.

"Saya juga baru tahu jika almarhum nonton pertandingan itu setelah kejadian," kata temannya yang lain yang nonton pertandingan Arema FC-Persebaya di tribun utara.

Dikatakan Kelvin, teman-temannya juga ingin selalu mendapat kabar tentang perkembangan Farzah di RS. Tapi kesulitan akses.

Farzah terakhir dirawat di high care unit RSSA.

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, akhirnya resmi ditahan , Senin (24/10/2022).

Para tersangka ditahan Senin (24/10/2022) malam seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keenam orang tersangka itu akan ditahan di dalam ruang tahanan sementara di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang ditahan ialah Akhmad Hadian Lukita (AHL), Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) ; Abdul Haris (AH) selaku Ketua Panitia Panpel (Panpel) serta Suko Sutrisno (SS), Security Officer.

Kemudian, tiga orang anggota kepolisian, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo (WS), Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang.

Lalu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD), Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim; dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi (BSA) Kasat Samapta Polres Malang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved