Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kata Kadis Kesehatan Halmahera Selatan, Hanya 198 Jenis Obat Sirup yang Bisa Dikonsumsi

Kata Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim, hanya 198 jenis obat sirup yang bisa di konsumsi warga

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
IMBAUAN: Kepala Dinas Halmahera Selatan, Asia Hasyim ketika menjelaskan 198 obat sirup yang bisa dikonsumsi, , Senin (31/10/2022). Dia menyebut 5 jenis obat sirup yang sebelumnya dilarang dikonsumsi, kini dua diantaranya telah diperbolehkan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim mengatakan.

Saat ini, hanya ada 198 jenis obat sirup yang bisa dikonsumsi warga, termasuk di Halmahera Selatan.

Hal itu berdasarkan informasi keenam hasil pengawasan BPOM, yang diterima Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.

Terkait obat sirup yang tidak menggunakan propilen gilkol, olietilen gilkol, sorbitol dan glisering/gliserol.

Baca juga: Dapat Bantuan dari Baharkam Polri, Bhabinkamtibmas Polres Ternate Siap Kerja, Meski Hujan Badai

"Itu tertuang dalam lampiran penjelasan BPOM RI, nomor HM.01.1.2.10.22.175/27 Oktober 2022, "ujarnya, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, lima jenis obat sirup yang sebelumnya ada larangan untuk dikonsumsi.

Kini dua jenis telah diperbolehkan setelah, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPOM.

Yaitu, obat sirup yang kembali diperbolehkan adalah Termorex dan Florin DMP.

Sedangkan untuk obat sirup jenis Unibebi Cough, Unibebi dan Unibebi demam drop, belum diperbolehkan dikonsumsi.

"Kemarin awalnya kan ada lima item yang dikeluarkan, tapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"

"Ternyata cuman ada tiga item yang sampai saat ini belum bisa, "jelasnya.

Asia mengimbau kepada setiap apotek di Halmahera Selatan agara menjual obat sirup sebagaimana edaran yang telah dikeluarkan.

"Untuk apotek harus menjual obat sesuai edaran yang dikeluarkan, yang aman dikonsumsi pada dosis-dosis tertentu, "pintanya.

Baca juga: Empat Unit Perahu Kora-Kora, Akan Iringi Napak Tilas Festival Marabose 2022 di Halmahera Selatan

Hasil sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, ke apotek-apotek pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu.

Tidak ditemukan adanya penjualan obat sirup, yang mengakibatkan gangguan ginjal akut kepada anak tersebut.

"Rata-rata apotek sudah ikut edaran. Dan kita tidak temukan saat sidak, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved