Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kompolnas RI Soroti Casis Bintara Polri, yang Digugurkan Polda Maluku Utara

Kompolnas RI, Poengky Indarti menyoroti seorang Casis Bintara Polri, yang digugurkan Polda Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
ADUAN: Komisioner Kompolnas RI, Pongky Indarti, Selasa (8/11/2022). Di mana ia akan mendorong ketambahan Polwan Maluku Utara ke Mabes Polri. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, soroti kelalaian panitia penerimaan bintara Polri, Polda Maluku Utara.

Sorotan itu lantaran, seorang Casis Bintara Polri atas nama Sulastri Irwan yang semula dinyatakan lulus pantukhir, belakangan digugurkan Polda Maluku Utara.

Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan dengan masih adanya dugaan ketidakprofesionalan, yang dilakukan panitia seleksi Polda Maluku Utara.

Tentu ini sambungnya, berdampak merugikan calon siswi, yang tadinya lulus kemudian digugurkan kelulusannya. Dengan alasan usia sudah melampaui batas umur.

Baca juga: Orang Tua Casis Bintara Polri di Maluku Utara, Minta Bantuan Kapolri, Kabid Humas: Itu Hak Mereka

"Jika yang bersangkutan dianggap melebihi batas umur, seharusnya sudah digugurkan pada saat seleksi administrasi, "katanya, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu Poengky menegaskan, atas kasus ini Kompolnas mendorong kepada Mabes Polri.

Untuk memberikan tambahan kuota, bagi siswi Polwan Polda Maluku Utara.

"Kami akan dorong Mabes Polri, untuk memberikan tambahan kuota, siswi Polwan Polda Maluku Utara, "katanya.

Dengan begitu, sehingga saudari Sulastri Irwan, dapat tetap direkrut menjadi casis Polwan Polda Malut.

Kompolnas kata dia, juga sangat concern (khawatir) dengan sangat sedikitnya jumlah Polwan di Indonesia, termasuk di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Diadukan ke Ombudsman, Kabid Humas: Kami Siap Jawab

Affirmative action (tindakan afirmatif), bagi Polwan sangat diperlukan.

Termasuk merekrut mereka-mereka yang berasal dari kepulauan, termasuk Kepulauan Sula.

"Itu sehingga nantinya bisa memajukan perlindungan perempuan, di wilayahnya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved