Kapolda Maluku Utara Diadukan ke Ombudsman, Kabid Humas: Kami Siap Jawab
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko diadukan ke Ombusman Maluku Utara, kata Kabid Humas: kami siap jawab.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara, akan siap menjawab masalah aduan, keluarga Sulastri Irwan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil.
Menurut Kabid, jika ada aduan ke Perwakilan Ombusman RI Maluku Utara, jelas Polda Maluku Utara siap menjawab.
Baca juga: Keluarga Casis Bintara Polri Adukan Kapolda Maluku Utara ke Ombusman, Buntut Kesalahan Operator
"Kami siap untuk menjawab, aduan Pak Kapolda ke Ombusman, "katanya, Senin (7/11/2022).
Dia menyebut, Polda Maluku Utara belum tahu, isi laporan tersebut, tapi siap berikan penjelasan.
Di samping itu juga, saat ini pihaknya masih berpegang dengan aturan pusat.
Baca juga: Sedih dan Kecewa, Orang Tua Casis Bintara Polri di Maluku Utara, Minta Bantuan Kapolri
Di mana yang bersangkutan Sulastri Irwan, jika berdasarkan aturan pusat, tidak bisa melebihi umur 23 tahun.
Sedangkan yang bersangkutan, sudah lewat 1 bulan 21 hari, dan itu berdasarkan aturan panitia pusat.
"Jadi saat ini kami berpatokan sesuai aturan pusat, soal penerimaan ini, "pungkasnya. (*)