Pakta Integritas Panitia Penerimaan Bintara Polri Polda Maluku Utara Disoroti
Sumpah jabatan atau pakta Integritas, panitia penerimaan Bintara Polri Polda Maluku Utara 2022 dipertanyakan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Sumpah jabatan atau pakta Integritas, panitia penerimaan Bintara Polri Polda Maluku Utara 2022 dipertanyakan.
Ini setelah gugurnya seorang anak petani asal Kepualaun Sula. Dia ialah, Sulastri Irwan.
Sulastri Irwan meripakan casis perwakilan Polres Kepulauan Sula yang keluar sebagai rengking III.
Namun, saat diumumkan nama Sulastri diduga telah diganti dengan Rahima Melani Hanafi.
Menurut Polda Maluku Utara, Sulastri Irwan digugurkan dengan alasan usianya telah melebihi ambang batas.
Itu sebabnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, langsung memberikan pendampingan.
M. Bahtiar Husni nenilai Polda tidak profesional.
“ Klien sudah mengikuti semua tahapan masa keputusannya seperti itu. Ini kami anggap tidak profesional,”katanya.
Bahkan sudah mengambil sumpah jabatan atau pakta Integritas. Tentu dengan begitu masing-masing panitia bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dicanangkan.
“Olehnya itu kami nilai profesionalisme pakta integritas panitia di mana,” tanya Bahtiar .
Untuk itu dengan masalah tersebut kata Bahtiar, pihak akan terus mendesak Kapolda hingga ada kepastian.
Koordinasi akan terus dilakukan agar ada kepastian Kapolda maupun Karo SDM Polda.
“Jika tidak ada kepastian kami akan terus minta kejelasan Kapolda. Bila perlu kami akan adukan ke Kapolri,”ancamnya. (*)