Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kakak Casis yang Gantikan Sulasti Irwan di Maluku Utara Buka Suara: Kamu Anak Petani Kami Anak Yatim

Kakak kandung Casis Bintara Polri di Polda Maluku Utara yang gantikan Sulastri Irwan angkat bicara, katanya jangan membawa-bawa status sosial.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KASUS: Salah satu cuitan postingan keluarga peringkat Casis Bintara Polri di Polda Maluku Utara IV @jamilhanafii, yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (12/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masalah Sulastri Irwan, seorang Casis Bintara Polri yang digugurkan Polda Maluku Utara, berbuntut panjang.

Bagaimana tidak, pada pantukhir, wanita asal Kepulauan Sula, Maluku Utara itu lulus dengan menempati peringkat III.

Namun Polda Maluku Utara menggugurkan dirinya, dengan alasan usia oleh panitia.

Panitia menggantikan Sulastri Irwan dengan Rahima Melani Hanafi, Casis diperingkat IV yang diketahui ponakan seorang Polisi berpangkat AKBP.

Baca juga: Buntut Kasus Sulastri Irwan, Praktisi Hukum: Kapolri Harus Copot Jabatan Karo SDM Polda Maluku Utara

Setelah beredar luas masalah ini, Casis Bintara Polri Polda Maluku Utara, ditanggapi keluarga posisi peringkat IV.

Tanggapan itu lewat postingan yang diunggah, salah satu akun Instagram atas nama @jamilhanafii.

Akun tersebut diketahui merupakan kakak kandung, dari Casis yang berada pada posisi IV.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunTernate.com, Sabtu (12/11/2022).

Dalam postingan akun tersebut menyodot, pada beberapa informasi yang tengah beredar.

Di mana untuk postingan pada unggahan pertama menyebut bahwa, 'jangan membawa-bawa anak petani, bilang juga ibumu itu PNS, mau bicara status orang tua mu, saya hanya anak yatim'.

Ada juga menyebut ibunya hanya berjualan kue, yang tiap hari intip di pasar. 'Saya jadi kepala keluarga untuk adik-adik saya, jadi jangan ujar kebencian, "jelas cuitan jamilhanafii dalam unggahanya.

@jamilhanafii juga menuliskan, adiknya mengantikan anda karena dia dibawa peringkat anda.

Diperingkat ketiga ada kecurangan, dipanggil pada persidangan ada peringkat 4 dan 5 yang berhak gantikan anda.

Bahkan dia meminta agar tidak membawa-bawa keluarga, hingga meminta pernyataan disampaikan peringkat tiga sudah dipegang.

"Kalau kalian menyebut adik saya dari institusi, jangan peringkat 4, peringkat 1 pun bisa."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved