Halmahera Selatan
Jaksa Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Korupsi Dana Desa Marabose Halmahera Selatan
Sejumlah pihak diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejari Halmahera Seletan, terkait kasus ADD dan DD Desa Marabose.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ADD dan DD Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan tahun 2019-2020.
Ada pun sejumlah pihak, yang diperiksa terkait kasus tersebut oleh Kejari Halmahera Selatan ialah Ronald, seorang pengusaha mobil Dump Truck.
Camat Bacan, Ibnul Mubarak, dua pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Deda Halmahera Selatan, bernama Ahmad dan Syahrial serta seorang perangakat Desa Marabose.
Baca juga: Terbaru Harga Kopra Maluku Utara: Kopra di Halmahera Utara Dibeli Rp. 6.500 Perkilonya
Pantauan TribunTernate.com Senin (14/11/2022) sejumlah pihak terkait tersebut mendatangi kantor lembaga adhyaksa itu sekitar pukul 09.40 WIT.
Satu persatu dari mereka lalu dipanggil masuk ke ruangan tim penyidik Pidana Khusus Kejari Halmahera Selatan.
Sebelum menjalani pemerikasaan, salah satu dari mereka, yakni Ronald ketika ditemui mengaku.
Kedatangnnya karena dipanggil, tim penyidik Kejari Halmahera Selatan.
Ia dimintai keterangan terkait jual beli satu unit Dump Truck, yang saat dibeli mantan Kades Marabose, yang telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu.
"Saya dipanggil untuk kasih keterangan jual beli Dump Truck. Karena saya pemilik, yang dibeli mantan Kades, "katanya.
Meski begitu, Ronald belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses transaksi satu unit Mobil Dump Truck anatara dirinya dan mantan Kades Marabose.
"Kalau itu nanti sebentar selesai pemeriksaan baru tanya yang di dalam saja, "katanya lagi.
Sementara Camat Bacan, Ibnul Mubarak mengatakan dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai Camat tahun 2019.
Baca juga: Unjuk Rasa Karyawan Perumda Ake Gaale Ternate Berlanjut, Koordinator: Tolong Tanggapi Keluhan Kami
"Waktu itu saya Camat 2019, nah sekarang saya Camat lagi, "katanya.
Sedangkan kedua pegawai DPMD Halmahera Selatan, yakni Ahmad dan Syahrial, menyebut kedatangan mereka hanya mengantara dokumen APBDS Desa Marabose tahun 2020.
"Torang (kami) hanya antar dokumen APBDS 2020, selebihnya belum tahu. Iya torang dipanggil juga, "tutur Ahamd.