Halmahera Barat
La Amurini Diumrohkan Karena Pengabdiannya Sebagai PTT Nakes Selama 14 Tahun di Halmahera Selatan
La Amurini Diumrohkan karena pengabdiannya sebagai PTT Tenaga Kesehatan (Nakes), selama kurang lebih 14 tahun di Bacan Halmahera Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTETNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, memberikan serifikat pengharagaan Nakes teladan, pada 4 tenaga kesehatan.
Pada upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58, di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (14/11/2022).
Penghargaan diberikan oleh Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik usai upacara.
Kepada dr Norma Rina Hanifa, Nurhani Lanuhu, Suryanti M Ikbal dan La Amurini.
Baca juga: Pilkades di Pulau Makian Halmahera Selatan Rata-rata Dimenangkan Incumbent
Dari sejumlah tenaga kesehatan tersebut, satu diantaranya diketahui masih berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT), yaitu La Amurini.
Pria asal Pulau Obi itu sudah mengabdikan dirinya sebagai PTT selama 14 tahun. Sekarang ini, dia di tempatkan di Puskesmas Sum, Kecamatan Obi Timur, Halmahera Selatan.
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, mengatakan bahwa jasa serta pengabidannya, selama puluhan tahun ini sangat luar biasa.
Maka Pemkab Halmahera Selatan memberikannya penghargaan sebagai Nakes teladan, dan biaya ibadah umroh tahun depan.
"Karena jasanya sangat luar biasa, makanya saya sudah perintahkan Dinas Kesehatan, tahun depan kasih umroh dia (La Amurini)."
"Nanti Dinas Kesehatan segera urus semua segala kebutuhan umroh. Mulai dari paspor dan lain sebagainya, "pintanya.
Baca juga: Tifosi Jerman Halmahera Selatan pada Piala Dunia 2022 Jadwalkan Deklarasi
Menurut Bupati, La Amurini sudah pernah mendaftar sebagai CPNS. Namun memilih melakukan pelayanan kepada warga.
Bahkan La Amurini ketika ditempat tugas, dia juga ikut membantu warga melakukan persalinan.
"Ini luar biasa, sudah daftar CPNS tapi tidak ikut, dan memilih melayani warga, "tandasnya. (*)