Polres Halmahera Utara Dinilai Lambat, Gamhas Gelar Unjuk Rasa Desak Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) gelar unjuk rasa di Mapolres Halmahera Utara, Senin (21/11/2022).
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) gelar unjuk rasa di Mapolres Halmahera Utara, Senin (21/11/2022).
Amatan Tribunternate.com, jumlah massa aksi yang hanya 10 orang dilengkapi mikrofon dan bendera Gamhas.
Massa juga membawa 3 oknum anggota Polisi penganiayaan terhadap mahasiswa atas nama Yolius Yatu.
Ketua Gamhas Halmahera Utara Adrean Pucucu, mengatakan, Kasus Yulius Yatu, korban kekerasan oknum polisi Polres Halmahera Utara diduga proses penyelesainnya lambat.
Padahal, ketiga oknum anggota Polres Halmahera Utara telah ditetapkan tersangka Polda Maluku Utara.
"Penanganan kasus ke tiga oknum, kami menilai lambat, kalau sudah ditetapkan segera pelimpahan berkas ke jaksa," desak Andrea, Senin (21/11/2022).
Setelah penetapan tersangka kata dia, sudah 24 hari, namun prosesnya perkembangan penangana kasus dianggap mengalami jalan buntut.
Sebab, belum diserahkan hasil gelar perkara kepada jaksa penuntut umum, sehingga belum ada efek jerah terhadap oknum polisi penganiyaan.
"Kami desak Kapolres segera tuntaskan ketiga anggota polisi penganiyaan terhadap Yulius," desaknya.
Tidak hanya itu, massa kemudian ingin bertemu dengan Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto, memecat tiga oknum tersebut.
"Kami desak Kapolres segerah memecat, dan dan selesaikan kasus penganiyaan terhadap Yulius," pintahnya. (*)