Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Kepulauan Sula

Jaksa Dalami Keterlibatan Anggota DPRD Kepulauan Sula di Kasus Dugaan Korupsi BTT 2021

Pendalaman ini adalah perintah majelis hakim karena adanya keterlibatan anggota DPRD Kepulauan Sula bernama Lasidi Leko

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Raimond Chrisna Noya. Dikatakan, pihaknya terus dalami kasus dugaan korupsi BTT 2021 sebab ada dugaan keterlibatan anggota DPRD 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara dalami kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2021.

Pendalaman ini adalah perintah majelis hakim karena adanya keterlibatan anggota DPRD Kepulauan Sula bernama Lasidi Leko.

Nama Lasidi Leko disebut lantaran terbelit saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus ini di Pengadilan Tipikor-Pengadilan Negeri Ternate, Senin (8/9/2025) lalu.

Dalam kesaksiannya, anggota DPRD aktif ini nampak terbelit saat menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim.

Baca juga: Dikabarkan Pindah Tugas ke Kepulauan Sula, Kekayaan Kepala Bappeda Taliabu Syamsudin Maniwi Segini

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Raimond Chrisna menjelaskan, selain majelis kahim, pihaknya juga menerima perintah serupa dari JPU.

HUKUM: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Raimond Chrisna Noya.
HUKUM: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Raimond Chrisna Noya. (Istimewa)

"Tim penyidik sudah lebih dulu melakukan pendalaman berdasarkan surat perintah penyidikan, sebelum persidangan dan pelimpahan berkas perkara."

"Jadi kami sudah dan sementara lakukan pengembangan lagi kasusnya lewat tindakan penyidikan, "jelasnya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, untuk keterlibatan pihak lain, penyidik akan lebih dulu mengumpulkan alat bukti proses (masih berjalan).

Baca juga: Disorot Hakim dalam Sidang Korupsi BTT, Segini Kekayaan Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko

"Proses penetapan tersangka sekarang masih berjalan, dan kami masih bekerja agar bisa memberikan kepastian hukum dalam kasus ini."

"Jelas sekarang kita sudah dalami dan kurang lebih sudah belasan saksi diperiksa."

"Yang jelas kalau kita ada tambahan dua alat bukti pasti ada pihak lain yang siap dijadikan tersangka lagi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved