Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Piala Dunia Qatar 2022

Ramai Protes, Ternyata Pendukung Piala Dunia Qatar 2022 Masih Bisa Minum Bir, Termasuk di Zona FIFA

Meski ramai diprotes, kebijakan Piala Dunia Qatar 2022 tanpa minuman alkohol sebenarnya tidak seketat yang ramai dikabarkan.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Pexels/Sonja Maric
ILUSTRASI minuman beralkohol. Meski ramai diprotes, kebijakan Piala Dunia Qatar 2022 tanpa minuman alkohol sebenarnya tidak seketat yang ramai dikabarkan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Meski ramai diprotes, kebijakan Piala Dunia Qatar 2022 tanpa minuman alkohol sebenarnya tidak seketat yang ramai dikabarkan.

Kebijakan Piala Dunia Qatar tanpa alkohol itu juga masih ada pendukungnya.

Terutama para keluarga yang tinggal di Qatar yang mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut.

Baca juga: Daftar Peraturan dan Hukuman di Qatar selama Piala Dunia: LGBT, Alkohol, hingga Perselingkuhan

Baca juga: Pakai Kaos Pelangi di Laga Piala Dunia Qatar, Wartawan AS Ditahan, FIFA Minta Maaf

Seorang bankir asal Doha, Abdulla Murad Ali, menegaskan negaranya menyambut semua orang yang datang untuk Piala Dunia

Tapi ia juga menegaskan para tamu harus memperlakukan negara tuan rumah sebagai rumah kedua mereka.

Yakni dengan menghormati budaya yang berlaku di sana.

"Qatar adalah negara Islam, dan minuman alkohol haram di agama kami."

"Yang kami minta hanyalah agar dunia menunjukkan rasa hormat terhadap budaya kami," ungkapnya kepada Al Jazeera.

Baca juga: Kenapa Tambahan Waktu Piala Dunia Qatar Sangat Lama? Inggris Vs Iran 29 Menit, AS Vs Wales 16 Menit

Ali menyinggung bahwa memang ada larangan minuman alkohol di Piala Dunia.

Namun larangan itu berlaku di tempat berlaga atau stadion, sedangkan minuman keras masih tersedia di hotel, bar, dan zona penggemar resmi FIFA.

Aturan Menonton Piala Dunia di Qatar

Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar selalu menerapkan prinsip-prinsip syariah sesuai kebijakan negaranya.

Aturan-aturan yang ditegakkan polisi moral atau Gasht-e-Ershad ini ada yang diterapkan khusus warga asli saja, dan ada yang berlaku untuk turis.

Baca juga: Aktor Film Twilight Kecam Pangeran William gara-gara Dukung Inggris di Piala Dunia: Kok Tidak Malu?

Ilustrasi orang nongkrong
Ilustrasi orang nongkrong (freepik.com/Freepik)

Gasht-e-Ershad adalah petugas penegak hukum yang menyamar seperti warga biasa.

Mereka berkeliaran di jalan-jalan untuk memastikan warganya mengikuti aturan yang berlaku.

Dikutip dari marca.com, aturan syariah itu antaranya pelaksanaan salat lima waktu bagi Muslim.

Kemudian dilarang mencuri, berbohong, dan mengonsumsi minuman alkohol.

Baca juga: Ogah Pakai Simbol LGBT di Piala Dunia 2022, Virgil Van Dijk: Kami Hanya Ingin Main Sepak Bola

Ada pula aturan berpakaian yang diterapkan untuk warga asli.

Di antaranya, untuk pria, dilarang bertelanjang dada dan memakai kaos berkerah V neck.

Sedangkan untuk wanita, dilarang memakai baju yang memperlihatkan pundak dan lutut.

Serta wanita diminta untuk tidak mengenakan pakaian ketat.

Ada pula tradisi memberi salam, yakni tangan kanan diangkat untuk menyapa pria dan tangan kanan ditempelkan ke dada untuk menyapa wanita.

Baca juga: Ikut Nyanyikan Lagu Piala Dunia Qatar 2022, Nicki Minaj Dihujat: Kok Dukung Negara Anti LGBT?

Daftar Aturan dan Hukuman Piala Dunia Qatar

Ada sejumlah aturan yang hanya ditujukan kepada warga Qatar dan bukan pendatang atau suporter Piala Dunia.

Namun ada juga aturan beserta hukuman yang harus dipatuhi semua orang termasuk pendatang.

Di antaranya sebagai berikut (dikutip dari marca.com)

- Mengonsumsi minuman beralkohol di jalan umum, denda Rp 13 juta hingga penjara

- Mengonsumsi narkoba, denda Rp 13 juta hingga penjara atau deportasi

- Mengotori jalan, denda mulai Rp 43 juta

- Tidak mematuhi aturan berpakaian, larangan masuk ke tempat tujuan

- Aksi LGBT (bermesraan di publik), satu hingga tiga tahun penjara

- Berperilaku cabul, 13 juta hingga enam tahun penjara

- Perselingkuhan, penjara hingga tujuh tahun

(TribunTernate.com/ Ifa Nabila)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved