Walau Sudah Dilantik, Pj Kades Igobula, Galela Selatan, Halmahera Utara Tetap Ditolak
Pelantikan Pj Kades, M Riko Salim, itu berlangsung di Kantor Camat Galela Selatan, pada Kamis (1/12/2022).
Penulis: Arafik Hamid | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, GALELA- Hingga kini, Badan Permusyawatan Desa (BPD) Serta masyarakat Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara, masih bersikeras menolak Pejabat Kepala Desa, M Riko Salim, sekalipun sudah dilantik.
Pelantikan Pj Kades, M Riko Salim, itu berlangsung di Kantor Camat Galela Selatan, pada Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya masyarakat sempat memboikot serta membakar ban bekas didepan kantor Desa dan Kantor Camat setempat.
Ketua BPD Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan Fauji Jalil, kepada Teribunternate.com, mengatakan, atas nama lembaga, BPD pada prinsipnya menolak Pj Kades M Riko Salim.
"Kami tetap menolak, M Riko Salim menjadi Pj Kades Igobula," tegasnya.
Baca juga: 3 Ribu Warga Halmahera Utara Mengadu Nasib di Halmahera Tengah
Menurutnya, penolakan Pj Kades Igobula, itu karena sebelumnya sudah pernah menjabat.
Bahkan yang bersangkutan disinyalir pernah menyalahgunakan kewenangan.
Itu terbukti program tahun 2018 - 2019, tak Ia jalankan.
"Waktu itu dia pernah menjabat di sini. Banyak program tidak jalan. Dan kami tetap menolak,”ucapnya lagi.
Walaupun sudah dilantik, namun, lanjutnya, secara kelembagaan BPD masih menolak.
"ini bukan karena suka dan tidak suka. Yang jelas kami tidak mau dia,”tutupnya. (*)