Menurut Amina Failisa Peserta Calon PPK Bukan Anggota Parpol, Tapi Namanya Dicatut Parpol
Menurutnya, beberapa nama calon peserta PPK namanya hanya dicatut partai politik, bukan masuk sebagai keanggotaan Parpol.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pulau Morotai, Amina Failisa, mengklarifikasi pernyataan ketua KPU Morotai, kaitanya dengan Peserta calon PPK yang namanya tercatut dalam keanggotaan partai politik.
Pemberitaan sebelumnya dengan judul 'KPU Morotai Temukan Peserta Calon PPK Terdaftar di Parpol' itu perlu diluruskan.
Menurutnya, beberapa nama calon peserta PPK itu nama mereka dicatut partai politik, bukan masuk sebagai keanggotaan Parpol.
"Yang mengikuti seleksi PPK 145 orang. Sekitar 20 orang yang namanya dicatut oleh partai politik,”kata Amina mengklarifikasi penyampaian ketua KPU, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: KPU Morotai Temukan Peserta Calon PPK Terdaftar di Parpol
Amina menjelaskan, dari 20 lebih itu sudah meminta partai politik bersangkutan untuk dihapus dan sudah dibuktikan dengan pernyataan partai politik.
"Namun sebelum tes PPK mereka sudah sampaikan lewat keberatan melalui tanggapan masyarakat, dan telah meminta parpol, segera dihapus dan itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari parpol tersebut,"
"Jadi 145 orang itu murni tidak sebagai anggota parpol hanya nama mereka di catut."tegas Amina.(*)