Senin, 18 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

21.913 Pekerja Padati Halmahera Selatan, TKA Didominasi Asal China

Jumlah pekerja di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini tercatat sebanyak 21.913, dibagi 8.338 tenaga kerja lokal, 9.693 tenaga kerja asing

Tayang:
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
TENAGA KERJA - Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Maluku Utara, Daud Djubedi ketika menjelaskan jumlah tenaga kerja, Kamis (30/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Jumlah pekerja di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini tercatat sebanyak 21.913.
  • Jumlah ini terdiri dari 8.338 tenaga kerja lokal, 9.693 tenaga kerja antardaerah, dan 3.882 tenaga kerja asing atau TKA.
  • Puluhan ribu pekerja tersebut tersebar di 10 Industri pertambangan nikel (smelter), 8 perusahaan tambang nikel dan emas, 3 perusahaan konstruksi, 5 perusahaan kehutanan, 1 perusahaan perkebunan, 2 perusahaan pariwisata, dan 3 perusahaan perikanan.

 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jumlah pekerja di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini tercatat sebanyak 21.913.

Jumlah ini terdiri dari 8.338 tenaga kerja lokal, 9.693 tenaga kerja antardaerah, dan 3.882 tenaga kerja asing atau TKA.

Puluhan ribu pekerja tersebut tersebar di 10 Industri pertambangan nikel (smelter), 8 perusahaan tambang nikel dan emas, 3 perusahaan konstruksi, 5 perusahaan kehutanan, 1 perusahaan perkebunan, 2 perusahaan pariwisata, dan 3 perusahaan perikanan.

Baca juga: 3 Remaja Cantik di Manado Diduga Jadi Korban TPPO, Diselundupkan Lewat Kapal Menuju Maluku Utara

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Daud Jubedi.

"Jumlah tenaga kerja ini merupakan data terbaru yang kami update per Oktober 2025," kata Daud kepada Tribunternate.com di ruangan kerjanya, Kamis (30/10/2025).

Sejauh ini, menurut dia, Ditransker Halmahera Selatan hanya memungut retribusi pada TKA ketika memperpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Oleh sebab itu, pihaknya membuka peluang memungut retribusi pekerja dari luar daerah Halmahera Selatan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Pekerja dari luar daerah atau tenaga kerja antardaerah ini, lanjut Daud, mayoritas bekerja di sejumlah industri pertambangan nikel di Pulau Obi.

"Kita lagi berusaha menggarapnya, biar tidak hanya TKA, tapi ada sektor-sektor lain termasuk itu (pekerja luar daerah). Jadi nanti kita lihat regulasi dan kewenangannya seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub: Seluruh OPD Harus Kerja Sesuai Visi Misi Saya

Lebih lanjut, Daud mengungkapkan bahwa jumlah pungutan retribusi IMTA untuk TKA pada tahun anggaran 2025, telah mencapai 44,2 miliar dari total target Rp47 miliar.

Ia juga mengaku, jumlah TKA yang masuk bekerja di wilayah Halmahera Selatan setiap tahun mengalami peningkatan.

"Jumlah TKA kan 3.882, kalau kita lihat dari tahun ke tahun, itu ada peningkatan. TKA ini mayoritas dari Cina yang bekerja di industri pertambangan nikel," tandas Daud. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved