Halmahera Selatan
Jelang Nataru, Polsek Gane Barat Halmahera Selatan Sita Puluhan Liter Cap Tikus
Polsek Gane Barat Halmahera Selatan berhasil menyita puluhan miras jenis cap tikus, jelang Natal dan Tahun Baru (Natarul).
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Personel Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan mengamankan 1 jerigen ukuran 25 liter.
Berisi Miras tradisional jenis cap tikus, di salah satu rumah warga Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan.
Saat menggelar operasi Pekat Kie Raha II, oleh Polsek Gane Barat Halmahera Selatan.
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada Rabu (7/22/2022) kemarin.
Baca juga: 2 Calon Anggota PPK Halmahera Selatan Pernah Berpolitik, Bawaslu Minta KPU Perhatikan Rekam Jejak
Selain itu, Polisi juga mengamankan 26 kantong plastik berisi cap tikus, dalam operasi tersebut.
"Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di halaman Mapolsek, "kata Kapolsek Gane Barat, Iptu Wawan Lauwanto, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, operasi Pekat Kie Raha II yang dilakukan persinel Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan.
Adalah menyisir ke beberapa wilayah di Kecamatan Gane Barat, yang jadi lokasi penjualan Miras.
"Kami berikan imbauan untuk tidak, melakukan hal-hal yang mengangu aktivitas masyarakat, "ungkpanya.
Baca juga: KPU Sebut Butuh 46 Ribu Jiwa Penduduk, Kursi DPRD Halmahera Selatan Bisa Bertambah
Di samping itu, Kapolsek juga berharap kepada masyarakat seputaran Gane Barat, agar terus memantau wilayahnya masing-masing.
Jika ada informasi peredaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya, agar segera melapor ke Polisi.
"Apabila ada peredaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya, untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, "pintanya. (*)