Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Gelar Sarjana Ekonomi Maruf Hilang Ketika Jadi Pj Sekkab Taliabu, Begini Penjelasannya

Dalam beberapa nomenklatur surat, Maruf tak mengcantumkan gelar S1 seperti sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Pulau Taliabu.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
POLEMIK: Maruf selaku Pj Sekkab Pulau Taliabu. Ia mengaku dalam penulisan nama untuk tanda tangan tak mengharuskan memakai gelar 
Ringkasan Berita:1.  Sarjana Ekonomi disingkat SE tak tertera di belakang nama Maruf sebagai Pj Sekkab Pulau Taliabu
2. Ini terlihat pada beberapa surat undangan yang dibuat oleh Sekretariat Daerah (Setda) Taliabu untuk Maruf
3. Tak hanya itu, Kepala BPKSDMA Pulau Taliabu Surati Kene juga diisukan dengan ijazah palsu

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mencuat isu dugaan ijazah palsu oleh oknum ASN Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Bagaimana tidak, sebab belakangan ini ijazah milik Maruf selaku pelaksana harian (Plh) Sekkab Pulau Taluabu tuai sorotan publik.

Yang mana hal itu sehubungan dengan gelar Sarjana Ekonomi (SE) tak tertera pada belakang nama Maruf.

Perihal itu terlihat pada beberapa surat undangan yang dibuat oleh Sekretariat Daerah (Setda) Taliabu.

Baca juga: Maruf Mengaku Sudah Terima SK Pj Sekkab Taliabu: Tapi Belum Dilantik

Salah satunya undangan rapat yang meminta seluruh pimpinan OPD dan bendahara untuk hadir tertanggal 21 Oktober 2025.

JABATAN: Maruf selaku Plh Sekda Pulau Taliabu. Ia mengaku belum dilantik jadi Pj Sekda
JABATAN: Maruf selaku Pj Sekkab Pulau Taliabu

Dalam surat itu, Maruf tak mencantumkan gelar S1 seperti sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Pulau Taliabu.

Dikonfirmasi Tribunternate.com, ia menjelaskan bahwa dalam penulisan nama untuk tanda tangan tak mengharuskan memakai gelar.

"Iya, tata naskah dinas untuk tanda tangan tidak pake gelar," katanya saat dihubungi via ponsel, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Dirotasi Jadi Plt Kadis Kominfo Taliabu, Darmanto Punya Harta Kekayaan Segini

Disamaping itu, ia juga menginformasikan sudah menerima SK sebagai Penjabat (Pj) Sekkab Pulau Taliabu.

"Hanya terima SK setelah ada persetujuan gubernur tanggal 15, SK Pj tanggal 22."

"Karena itu, kalau pelantikan, saya masih menunggu persetujuan Kemendagri, "tandas Maruf. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved