Halmahera Selatan
Ratusan Calon Anggota PPK Halmahera Selatan Dipastikan Gugur, KPU: Hanya 15 Orang Diambil di Tes CAT
Ratusan Calon Anggota PPK Halmahera Selatan dipastikan gugur, KPU nyatakan hanya 15 orang saja yang diambil, untuk tes tertulis berbasis CAT.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan resmi menyelesaikan, tahapan seleksi tertulis berbasis CAT.
Dalam rekrutmen calon anggota PPK Halmahera Selatan, untuk Pemilu 2024.
Yang diikuti 652 peserta usai dinyatakan lulus seleksi, administrasi PPK Halmahera Selatan.
Seleksi CAT, yang diikuti ratusan peserta, dari 30 kecamatan di Halmahera Selatan itu.
Baca juga: Jadwalkan Sidang Putusan Pilkades Tahap I Halmaharea Selatan, Rahim Yasin: Tidak Ada Upaya Hukum
Hasilnya mulai diumumkan KPU, pada tanggal 11 sampai 13 Desember 2022.
Sementara berdasakan Juknis KPU RI, untuk hasil tes tertulis PPK Halmahera Selatan.
Per kecamatan hanya 15 peserta yang akan diluluskan, berdasarkan perolehan nilai CAT tertinggi.
Dengan begitu, maka bisa dipastikan ratusan peserta yang mengkuti PPK untuk Pemilu 2024 di Halmahera Selatan, gugur dalam tahapan ini.
"Sesuai jadwal dalam juknis KPU RI, pengumuman seleksi tertulis tanggal 11-13 Desember."
"Berdasarkan juknis, untuk hasil tes tertulis akan diambil 15 orang."
"Mulai dari peserta dengan perolehan nilai CAT tertinggi, "ujar Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar, Sabtu (10/12/2022).
Tanggapan masyarakat terkait, rekam jejak para peserta calon PPK.
KPU sudah memulaianya sejak, pengumuman hasil penelitian adminstrasi peserta.
"Jadi masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan, tanggapan secara tertulis.
Baca juga: BPBD Halmahera Selatan Catat, Terjadi 67 Kali Bencana Alam di Sepanjang 2022
"Terhadap para calon anggota PPK, yang saat ini sedang mengikuti tahapan seleksi, "jelasnya.
Sedangkan untuk pengumuman hasil tes tertulis, bisa diakases melalui media sosial dan website resmi KPU Halmahera Selatan.
"Nanti bisa dilihat, di papan pengumuman di kantor kami, "tandasnya. (*)