Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Jadwalkan Sidang Putusan Pilkades Tahap I Halmaharea Selatan, Rahim Yasin: Tidak Ada Upaya Hukum

Jadwalkan sidang putusan Pilkades tahap I Halmaharea Selatan, kata Ketua Tim Penyelenggara: tidak ada upaya hukum

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SENGKETA: Ketua tim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rahim Yasin memberi keterangan terkait jadwal sidang putusan Pilkades tahap I. Di mana, dia menegaskan putusan majelis hakim bersifat final, mengikat dan tidak ada upaya hukum, Sabtu (10/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim penyelesaian sengketa, Pilkades Halmahera Selatan

Resmi menjadwalkan sidang putusan sengketa Pilkades tahap I Halmahera Selatan.

Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rahim Yasin mengatakan.

Jadwal sidang putusan tersebut, dimulai pada 12, 14, 15, dan 21 Desember 2022.

Baca juga: BPBD Halmahera Selatan Catat, Terjadi 67 Kali Bencana Alam di Sepanjang 2022

"Saat ini kita masih pelajari alat bukti, dan fakta persidangan, "katanya, Sabtu (10/12/2022).

Menurutnya, sejumlah tahapan sidang yang telah dilewati, adalah pembacaan gugatan, jawaban.

Pemeriksaan saksi dan bukti surat atas 40 desa, yang layangkan gugatan ke pantia Pilkades tingkat kabupaten.

"Tahapan-tahapan itu sudah kita lewati. Selanjutnya sidang putusan, "katanya lagi.

Sambungnya, di dalam sidang putusan tim sengketa Pilkades bersifat final, mengikat dan tidak ada upaya hukum.

Di mana, yang kalah tidak dilantik jadi Kades, dan yang menang akan mengikuti proses pelantikan.

Tetapi jika ada penggugat atau tergugat, merasa dirugikan atas putusan tersebut.

Dan mengambil langkah upaya hukum ke PTUN, maka dipersilahkan.

"Langkah ke PTUN adalah, hak prerogatif setiap penggugat ataupun tergugat."

"Tetapi kita tetap putuskan sengketa Pilkades, beraifat final dan mengikat."

"Jadi mau upaya hukum atau tidak,  dikembalikan ke mereka masing-masing, "cetusnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved