Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Dapat Penghargaan Penanganan Korupsi Terbaik

Penghargaan diserahkan Komjen Pol Firli Bahuri pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2022, yang berlangsung di Jakarta.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko. Saat menerima penghargaan dari KPK RI dalam penanganan kasus korupsi terbaik, Minggu (11/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) memberikan penghargaan kepada  sejumlah aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan hingga Kepolisian yang dianggap terbaik dalam penyelesaian tindak pidana korupsi.

Pemberian penghargaan tersebut termasuk kepada Kapolda Maluku Utara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara yang diterima langsung oleh Kapolda Irjen (Pol) Midi Siswoko.

Penghargaan diserahkan Komjen Pol Firli Bahuri pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2022, yang berlangsung di Jakarta.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi mengatakan, Polda Maluku Utara  masuk dalam kategori penanganan tindak pidana korupsi terbaik dari 38 Polda di Indonesia.

Dia merincikan, penanganan pidana khusus yang dinilai terbaik tersebut, karena target 6 kasus korupsi yang ditangani tahun 2022 semuanya terselesaikan.

“Untuk tahun 2022 terhitung sejak Januari hingga akhir tahun, Ditreskrimsus diberikan target 6 kasus, dan semuanya sudah selesai 100 persen,” katanya.

Baca juga: Captikus Hingga Minuman Kaleng Berhasil Disita Polda Maluku Utara

Baca juga: Jelang Nataru Lanal Ternate Musnahkan 400 Liter Captikus

Selain 6 kasus yang sudah selesai lanjut Michael, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara juga tengah menganani sejumlah perkara yang saat ini masih terus berjalan.

“6 kasus yang terselesaikan itu jumlah total kerugian negara kurang lebih senilai Rp 7 miliar 500 juta lebih,” katanya. 

Disentil terkait dengan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2022 lanjut Michael, yaitu sebanyak Rp.12 miliar 800 juta lebih.

Jumlah kerugian negara yang diselamatkan belum terhitung  ke jajaran  Polres di Maluku Utara.

“Itu baru Polda, belum terhitung dari Polres jajaran,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved