Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Lagi, Puluhan Kantong Cap Tikus dan Pemilik Barang Diamankan Polda Maluku Utara

Polda Maluku Utara kembali mengamankan puluhan kantong miras jenis cap tikus beserta pemilik barang haram itu.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
MIRAS: Barang bukti miras jenis cap tikus, saat diamankan di kantor Ditsabhara Polda Maluku Utara, Kamis (15/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditsamapta Polda Maluku Utara, kembali amankan pria edarkan cap tikus di Kota Ternate.

Pria tersebut berinisial KP alias Punana (36), diketahui warga Desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara.

KP diamankan anggota bersamaan dengan barang bukti, di salah satu kosan Sasa, Ternate Selatan.

Razia ini dipimpin Katim Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umabaihi.

Baca juga: Brasil Tumbang, Walikota Tidore Diceburkan ke Laut

Yang dirangkaikan dengan Operasi pekat 2022, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Kepada TribunTernate.com, Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron membenarkan tangkapan tersebut.

"Benar itu anggota mendapatkan informasi, sehingga langsung ditindak lanjuti, "katanya, Kamis (15/12/2022).

Selain barang bukti, anggota juga mengamankan pemilik barang. Saat ini barang bukti dan pemilik sudah diamankan ke kantor.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 102 kantong plastik berisi cap tikus.

Dengan tangkapan ini, anggota menindak lanjuti laporan masyarakat. Di mana ada informasi KP sedang membawa miras ke salah satu kosan di Kelurahan Sasa.

Mendapat informasi itu tim langsung menuju ke lokasi, di sana tim tengah melakukan pengintaian.

Benar saja, berselang beberapa menit, KP datang menggunakan kenderaan roda dua.

"Saat anggota periksa, benar saja barang itu berisi cap tikus, sehingga langsung diamankan, "ungkapnya.

Baca juga: Kata Ketua LPP DPW PKB Maluku Utara, Nomor Urut Satu Mengartikan Kemenangan

Saat diinterogasi, KP mengakui miras itu dipasok dari Halmahera Utara ke Ternate, lalui Pelabuhan Speadboat Sidangoli.

"Saat ini barang bukti dan pemilik barang, sudah kita amankan di kantor, "katanya.

Seraya berharap kepada warga, jika melihat adanya peredaran miras, jangan segan-segan untuk melapor. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved