Lembaga Studi Pemilu Minta Bawaslu RI Jelaskan Indikator Mengapa IKP Maluku Utara Tinggi
Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Maluku Utara, Alfajri A Rahman, pertanyakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Dia mengatakan, dimensi konstenstasi secara oprasional ditujukan untuk mengukur hak politik gender.
Representase minoritas dan proses pencalonan.
Jika dimensi kontestasi diukur dengan nilai 100 maka tentu jawabanya adalah tidak terpenuhinya kontestasi perempuan atau di sebut keterwakilan 30 persen perempuan di Pemilu 2019.
Kemudian kelompok minoritas menguasi kontestasi di Maluku Utara dan proses pencalonan bermasalah.
Mantan Ketua IMM Maluku Utara ini, memberikan warning, hal ini tentu menjadi tugas Bawaslu untuk menjelaskan kepada publik terkait predikat IKP yang didapatkan supaya semua tau apa indikator maupun sumber data mana yang digunakan.
“Bawaslu Maluku Utara tidak melaksanakan semacam forum FGD untuk mengundang kelompok stakeholder untuk membahas indikator IKP, tiba-tiba kita disodorkan hasil IKP seperti ini yakni urutan tiga se Indonesia satu prestasi yang buruk sebetulnya,”terangnya. (*)