Seorang Direksi Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate Diperiksa Kejati Maluku Utara
Seorang direksi bidang teknis dan operasional Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, dipanggil dan diperiksa Kejati Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga menjelaskan.
Kejati Maluku Utara tengah mengusut, adanya dugaan Tipikor ditubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.
Di mana Kejati Maluku Utara melakukan permintaan keterangan, ke seorang Direksi tersebut berinisial MD alias Maslan.
MD diketahui saat ini menjabat sebagai, Direktur Teknik dan Oprasional Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.
Baca juga: Tuntut Berikan TTP, Ratusan Pegawai RSUD Chasan Boesoirie Ternate Gelar Aksi Mogok Kerja
"Iya, tadi tim kami lakukan pemanggilan, dan mintai keterangan terhadap yang bersangkutan, "ucapnya, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, permintaan klarifikasi bersangkutan, berkaitan dengan laporan dugaan Tipikor.
Namun permintaan klarifikasi ke Kejati Maluku Utara, akan dilanjutkan kembali.
Baca juga: Ketua KPU Halmahera Selatan Tepis Dugaan Titipan Seleksi PPK: Jangan Buat Kegaduhan Lah!
Sebab, tim akan lakukan pemanggilan kembali, terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Untuk pemeriksaan MD sendiri, akan dilanjutkan besok. Karena yang bersangkutan ada tugas, sehingga tidak sampai rampung.
"Yang jelas masalah ini, akan kita panggil pihak-pihak yang terlibat, baik Direktur maupun lainya, jika ada permintaan dari penyidik, "pungkasnya. (*)