Halmahera Selatan
Terlibat Dalam Parpol, 6 Kades Terpilih di Halmahera Selatan Terancan Gugur
Karena terlibat dalam partai politik (Parpol), enam Kades terpilih di Pilkades Halmahera Selatan terancan gugur.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PILKADES: Ketua tim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rahim Yasin ketika menjelaskan tahapan sidang sengketa Pilkades tahap I dan II. Dia menyebut ada 6 Cakades terpilih digugat terlibat dalam Parpol, Selasa (20/12/2022).
"Kalau terbukti kami putuskan terbukti, kalau tidak kami akan tolak, "tegasnya.
Lebih lanjut, Rahim menambahkan bahwa untuk sidang Pilkades tahap I tinggal menunggu putusan.
Baca juga: Bank Maluku Cabang Labuha Pastikan Ketersediaan Uang Kecil Saat Nataru 2023 di Halmahera Selatan
Sedangkan sidang sengketa Pilkades tahap II, ditaregetkan selesai pekan depan.
"Untuk tahap I kita jadwalkan sidang putasan di tanggal 4 Januari. Karena sidang pemeriksaan saksi dan lain-lain sudah selesai."
"Kalau tahap II, minggu depan mungkin sudah selesai, dan kita telah jadwalkan putusannya di 9 Januari, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait