Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Terlibat Dalam Parpol, 6 Kades Terpilih di Halmahera Selatan Terancan Gugur

Karena terlibat dalam partai politik (Parpol), enam Kades terpilih di Pilkades Halmahera Selatan terancan gugur.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PILKADES: Ketua tim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rahim Yasin ketika menjelaskan tahapan sidang sengketa Pilkades tahap I dan II. Dia menyebut ada 6 Cakades terpilih digugat terlibat dalam Parpol, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua tim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rahim Yasin menyebut.

Terdapat 6 Cakades di Pilkades tahap I dan II Halmahera Selatan, dilaporkan sebagai pengurus Parpol tertentu.

"Untuk sementara, masuk di tim sengketa itu, ada enam Cakades di Pilkades Halmahera Selatan, "katanya, Selasa (20/12/2022).

6 Cakades tersebut rata-rata merupakan Cakades terpilih, yang saat ini menghadapi proses gugatan sengketa Pilkades.

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Somasi Polres Halmahera Selatan: Kenapa Ditahan? Klien Saya Pasien RSJ Sofifi

Rahim yang juga majelis hakim di sidang sengketa Pilkades Halmahera Selatan menegaskan, keenam Cakades terpilih.

Yang dilaporkan terlibat dalam Parpol itu, 90 persen terancam di diskualifikasi jika sudah bisa dibuktikan.

"Itu sudah 90 persen kalau sudah bisa dibuktikan. Walaupun itu dalam gugatan terlibat Parpol, tapi kami butuh bukti dan keterangan saksi-saksi, "tegasnya.

Kendati begitu, Dosen Fakultas Hukum UMMU ini, belum bisa membuka siapa-siapa saja, Cakades terpilih yang terlibat dalam Parpol.

Karena saat ini masih dalam tahap persidangan pemeriksaan saksi, atas gugatan yang dilayangkan dari masing-masing penggugat.

Namun dia hanya menyebutkan nama-nama kecamatan yang Cakades terpilihnya hadapi sidang sengketa Pilkades karena digugat terlibat Parpol.

"Kalau itu belum bisa saya sebutkan, karena itu masih dalam pokok perkara."

"Ada yang Kecamatan Gane Barat, Kayoa, Bacan. Saya mohon maaf tidak bisa sebut satu persatu, "ungkapnya.

Rahim juga kembali menegaskan, tim penyelesaian sengketa Pilkades yang dibentuk Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Tetap bekerja profesional, independen dan objektif dalam mengambil keputusan, di persidangan tanpa ada intervensi.

"Tidak ada intervensi dari manapun, kami akan putuskan sesuai fakta persidangan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved