Halmahera Selatan
Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Halmahera Selatan Paling Rendah di Maluku Utara
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara, kasus penyalahgunaan narkoba di Halmahera Selatan paling rendah.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala BN Maluku Utara, Brigjen (Pol) Agus Rohmad menyebut.
Angka kasus penyelahgunaan narkoba di Halmahera Selatan, paling rendah dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
"Halmahera Selatan ini dari sekian kabupaten/kota, termasuk paling rendah."
"Tertinggi ada di Kota Ternate, "katanya saat Kunker di Halmahera Selatan, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Usai Diperiksa, Mantan Istri Anggota Polres Halmahera Selatan Harap Kapolda Perhatikan Kasusnya
Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Halmahera Selatan, yang berhasul diungkap.
Oleh BNN Maluku Utara sepanjang 2022 ini, hanya berjumlah tiga kasus.
Terdiri dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, dengan 6 orang tersangka yang telah diproses hukum.
Kendati begitu, ia meminta warga Halmahera Selata, agar melaporkan ke pihak berwajib.
Dalam hal ini BNN atau Polres Halmahera Selatan, jika ada informasi pengedaran narkoba.
"Kami minta siapapun yang mengetahui informasi ini, supaya berikan informasi kepada kami, "pintanya.
Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pencegahan langsung.
Terkait peredaran narkoba di setiap perusahaan tambang, yang beroperasi di Halmahera Selatan.
Sebab jika hal itu terjadi, maka akan merugikan Pemkab Halmahera Selatan maupun pihak Investor.
"Oleh karena itu, kami akan hadir di tambang-tambang yang ada di sini, untuk melakukan sosialisasi pencegahan, "terangnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Halmahera Selatan.