Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Geram, Bawa Masalah Hutang Pinjaman PT SMI ke KPK

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik bakal membawa masalah hutang pinjaman PT SMI ke KPK, sebagai bentuk keseriusannya.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
GERAM: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik akan membawa masalah hutang PT SMI, yang nilaiinya miliaran ke KPK, Rabu (28/12/2022). Di mana ia menilai, hutang itu merupakan hutan pejabat sebelumnya, dan dirinya tak mau menanggung masalah ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menegaskan bahkwa.

Akan membawa masalah pinjaman utang PT SMI, senilai Rp 150 Miliar ke KPK.

"Kalau PT SMI tidak temui saya, saya pastikan bawa masalah ini ke KPK, "tegasnya, Selasa (27/12/2022).

Dia menyebut, pinjaman uang ke PT SMI tak akan dibayar, oleh Pemkab Halmahera Selatan satu sen pun.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Labuha, Halmahera Selatan Hari Ini Rabu, 28 Desember 2022: Malam Hari Berawan

Karena hutang tersebut, dilakukan oleh pejabat sebelumnya, yakni Bahrai Kasuba dan Iswan Hasyim.

"Utang pinjaman PT SMI, satu sen pun belum bayar. Alasannya Covid-19, mereka menyurati PT SMI agar belum bayar."

"Jadi uang Rp 150 Miliar itu, masih utuh lalu dibebankan kepada pemerintah daerah saat ini, "ujarnya.

Menurutnya, hal itu telah menyalahi aturan. Pasalnya, pinjaman PT SMI harusnya sesuai masa jabatan Kepala Pemerintahan kala itu.

Baca juga: Ketua KPU Halmahera Selatan Buka Suara Soal Perbedaan Nama pada Pengumuman Hasil Seleksi PPK

"Padahal itu salah, coba baca aturannya. Pinjaman itu harus sesuai masa jabatan."

"Dan salah satu bina dari Kemendagri marah, dan sebut bahwa hal ini ada permainan."

"Saya tidak main-main, jika tidak memposisikan keuangan dengan baik, maka daerah ini bisa hancur, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved